KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusut temuan 9 juta hektar (ha) perkebunan sawit yang belum membayar pajak.
Hal tersebut diketahui dari temuan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dari hasil audit yang dilakukan.
“Temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. Lahan sawit seluas 9 juta ha ini sangat luas. Kalau mereka belum bayar pajak, tentu negara dirugikan,” katanya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Imin itu mengatakan, semua stakeholder terkait harus duduk bersama dan menelusuri siapa yang menunggak pajak dan harus menindak tegas sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran.
“Koordinasi antarkementerian dan lembaga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Di KTT ASEAN, Indonesia dan Malaysia Sepakat Perkuat Perdagangan Kelapa Sawit dan Karet
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).
Gus Imin menyebutkan, data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
“Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” terangnya.
Sebelumnya Menko Luhut mengaku geram karena 9 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDKS.
Baca juga: Warga Beribadah di Candi Ijo Ditolak, Gus Muhaimin: Prosedurnya Jangan Ribet
“Dari 16,8 juta ha itu ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegasnya dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Luhut mengusulkan, penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana, misalnya menggunakan cara militer.
“Saya bilang ke Presiden Jokowi, enggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelasnya.
Baca juga: Luhut: Kami Siapkan Modifikasi Cuaca sebagai Senjata Hadapi El Nino