Bahas RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III Pastikan DPR Perlukan Banyak Masukan Para Ahli

Kompas.com - 10/05/2023, 11:50 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wihadi Wiyanto mengatakan, DPR siap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.DOK. DPR RI Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wihadi Wiyanto mengatakan, DPR siap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

KOMPAS.comAnggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan teliti.

Hal tersebut terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset pada Kamis (4/5/2023).

"Kami siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kami akan bahas semuanya dengan teliti," kata Wihadi dikutip dari siaran pers DPR, Rabu (10/5/2023). 

Dia menyebut DPR akan mempelajari dengan seksama draf RUU tersebut beserta naskah akademiknya, apalagi fraksi-fraksi di parlemen akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut.

Baca juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya soal Korupsi

"Karena kami melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli, dan juga dari berbagai pihak karena ini menyangkut daripada sesuatu hal yang baru," ujarnya.

Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama pemerintah.

"Nanti tentunya akan diputuskan bersama di Bamus," ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin (8/5/2023), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).

"Iya betul, DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Demokrat Yakin Semua Fraksi Setujui RUU Perampasan Aset: Penting untuk Berantas Korupsi

Adapun pada Selasa (2/5/2023), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada 16 Mei 2023 usai masa reses DPR berakhir.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke