Kemendagri Gencarkan Aktivasi KTP Digital, Anggota DPR: Jangan Sampai Mudah Diretas

Kompas.com - 09/05/2023, 16:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan agar tidak mudah diretas.

Dengan begitu, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal dan tidak merugikan masyarakat yang datanya disimpan dalam IKD atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan orang lain. Padahal, mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (9/5/2023).

Terlebih, kata Gaus, data kependudukan saat ini digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab jika data tersebut sampai bocor dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Baca juga: Kemendagri Klaim Ribuan Penyedia Layanan Siap Akomodir KTP Digital

"Intinya, multipersoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko. Aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk diproteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," tegasnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, Komisi II DPR sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara terkait penerapan IKD, salah satunya adalah Turki.

Gaus menyebutkan, kartu identitas penduduk di Turki sudah multifungsi, yaitu bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, surat izin mengemudi (SIM), kartu perbankan, dan lainnya.

Meski begitu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengapresiasi Ditjen Dukcapil yang gencar mengajak masyarakat melakukan aktivasi KTP digital.

“Penerapan KTP digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kuantitas, tetapi mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas. IKD ditujukan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi sebagai identitas masyarakat agar menjadi identitas serbaguna,” katanya.

Baca juga: Cara Membuat KTP Digital 2023 dan Bedanya dengan E-KTP

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi IKD pada 2023.

Aktivasi tersebut dilakukan melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemilik. Dengan begitu, penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan  publik semakin minimal.

Aplikasi tersebut direncanakan akan terintegrasi dengan sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar, hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke