KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Edy Wuryanto mengatakan, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, kata dia, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan bagi tenaga kesehatan yang bertugas.
Oleh karenanya, dia mengusulkan adanya tenaga sekuriti atau satpam di tiap fasilitas kesehatan (faskes).
"Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27, Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, Tenaga Kesehatan Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum Dalam Melaksanakan Tugasnya,” ujarnya melansir dpr.go.id, Kamis (27/4/2023).
Edy mengatakan itu untuk menanggapi kejadian kekerasan yang menimpa dua dokter magang (internship) di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Video Viral Dokter Dipukuli Pasien di Lampung
Terkait kasus penganiayaan dokter di Lampung, Edy meminta pelaku diproses secara hukum. Sebab, kasus penganiayaan dokter bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap, adanya pengamanan dari satpam dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.
Edy menambahkan, kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan kekerasan yang pertama kali dialami tenaga kesehatan yang sedang mengabdi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.
“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draft RUU Perampasan Aset
Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kekerasan terhadap dokter di Lampung terjadi Sabtu pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga diserang pasien dan keluarganya.
Akan tetapi, korban baru melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan mereka sempat diancam dengan keras.
IDI menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship yang jadi korban penganiayaan pasien tersebut ke daerah faskes di Liwa yang berjarak satu jam dari Fajar Bulan.