Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Kompas.com - 22/08/2022, 16:33 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan introspeksi atau pembenahan terhadap internal institusi mereka.

Pembenahan internal institusi, kata dia, harus dilakukan. Terlebih setelah munculnya kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

"Sebelum melakukan 'bersih-bersih' institusi lain, Kompolnas harus 'bersih-bersih' (internal) dulu,” ujar Trimedya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Pasalnya, menurut Trimedya, telah terjadi dispute atau perselisihan informasi di publik bahwa ada kontribusi Kompolnas soal kasus Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Trimedya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK Panggil Staf LPSK, Koordinasi Laporan Dugaan Upaya Suap Ferdy Sambo

Pada kesempatan itu, dia merujuk pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahwa
tidak ada yang janggal dari kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, Benny menyampaikan kronologi kasus kematian Brigadir J sesuai dengan yang disampaikan pihak kepolisian.

Pernyataan Benny itu belakangan banjir kencaman seiring dengan berkembangnya kasus Brigadir J yang kini menjadi dugaan pembunuhan berencana. Dari hal ini, Kompolnas dinilai seolah-olah menjadi juru bicara polisi.

Menanggapi hal tersebut, Trimedya menyatakan bahwa pernyataan Benny tidak akan berubah apabila Ketua Kompolnas Mahfud Mahfud Mahmodin (MD) enggan mengeluarkan pernyataan di akun Twitter pribadinya.

"Masa konferensi pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri tidak ada barang bukti, lalu dilanjutkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan (Jaksel) hanya memegang kertas selembar. Hal itu yang disampaikan Benny Mamoto, bagaimana intropeksi internal Kompolnas terhadap institusi," imbuhnya.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Selain itu, Trimedya juga mempertanyakan hubungan antara komisioner Kompolnas dengan pejabat Polri yang dinilai terlalu dekat.

Bahkan, kedekatan itu sampai membuat Kompolnas menerima fasilitas berupa kendaraan dan pengamanan dari Polri.

Menurut Trimedya, pembenahan institusi bisa dilakukan jika ada reposisi atau periodesasi jabatan anggota Kompolnas untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan beberapa anggota Komisi III DPR yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan. Sebab, Kapolri sudah on the track atau di jalurnya. Memang ada kesan lambat, tetapi banyak faktor dan kami sudah merasakan goal dari kinerja Kapolri tersebut," katanya.

Oleh karenanya, Trimedya berharap, Kompolnas ikut dalam penguatan pada kinerja Kapolri.

"Terutama kinerja dalam menyelesaikan kasus Ferdy Sambo yang ditargetkan bisa selesai pada Oktober 2022," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

Lebih baik motif dibuka

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Habiburokhman ikut mempertanyakan sikap Mahfud MD terkait bocoran motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, Mahfud MD akan lebih baik membuka motif pembunuhan tersebut apabila telah mengetahui kebenarannya agar tidak menjadi disinformasi di publik.

"Terkait motif, setiap hari kami dengar motif tindak pidana. Ketua Kompolnas mengaku mendapat bocoran soal motif, ini se-Indonesia ribut karena motif. Tembak menembak, ada pelecehan. Tanggung pak, dibuka saja kalau pak Kompolnas mendapatkan info soal bocoran motif tersebut," ujar Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan soal pernyataan Mahfud MD terkait "kerajaan" Sambo yang sangat berkuasa seperti "mabes" di dalam markas besar (mabes).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Habiburokhman mengatakan, di luar konteks obstruction of justice atau menghalangi sebuah proses hukum yang sudah jadi perkara, Kompolnas harus bisa menjelaskan seperti apa kelompok itu dan bagaimana kekuasaannya.

"Apakah sebelum permasalahan pembunuhan itu mencuat? Apa yang sudah dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal?" tuturnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke