Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Kompas.com - 22/08/2022, 16:33 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan introspeksi atau pembenahan terhadap internal institusi mereka.

Pembenahan internal institusi, kata dia, harus dilakukan. Terlebih setelah munculnya kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

"Sebelum melakukan 'bersih-bersih' institusi lain, Kompolnas harus 'bersih-bersih' (internal) dulu,” ujar Trimedya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Pasalnya, menurut Trimedya, telah terjadi dispute atau perselisihan informasi di publik bahwa ada kontribusi Kompolnas soal kasus Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Trimedya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK Panggil Staf LPSK, Koordinasi Laporan Dugaan Upaya Suap Ferdy Sambo

Pada kesempatan itu, dia merujuk pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahwa
tidak ada yang janggal dari kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, Benny menyampaikan kronologi kasus kematian Brigadir J sesuai dengan yang disampaikan pihak kepolisian.

Pernyataan Benny itu belakangan banjir kencaman seiring dengan berkembangnya kasus Brigadir J yang kini menjadi dugaan pembunuhan berencana. Dari hal ini, Kompolnas dinilai seolah-olah menjadi juru bicara polisi.

Menanggapi hal tersebut, Trimedya menyatakan bahwa pernyataan Benny tidak akan berubah apabila Ketua Kompolnas Mahfud Mahfud Mahmodin (MD) enggan mengeluarkan pernyataan di akun Twitter pribadinya.

"Masa konferensi pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri tidak ada barang bukti, lalu dilanjutkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan (Jaksel) hanya memegang kertas selembar. Hal itu yang disampaikan Benny Mamoto, bagaimana intropeksi internal Kompolnas terhadap institusi," imbuhnya.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Selain itu, Trimedya juga mempertanyakan hubungan antara komisioner Kompolnas dengan pejabat Polri yang dinilai terlalu dekat.

Bahkan, kedekatan itu sampai membuat Kompolnas menerima fasilitas berupa kendaraan dan pengamanan dari Polri.

Menurut Trimedya, pembenahan institusi bisa dilakukan jika ada reposisi atau periodesasi jabatan anggota Kompolnas untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan beberapa anggota Komisi III DPR yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan. Sebab, Kapolri sudah on the track atau di jalurnya. Memang ada kesan lambat, tetapi banyak faktor dan kami sudah merasakan goal dari kinerja Kapolri tersebut," katanya.

Oleh karenanya, Trimedya berharap, Kompolnas ikut dalam penguatan pada kinerja Kapolri.

"Terutama kinerja dalam menyelesaikan kasus Ferdy Sambo yang ditargetkan bisa selesai pada Oktober 2022," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

Lebih baik motif dibuka

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Habiburokhman ikut mempertanyakan sikap Mahfud MD terkait bocoran motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, Mahfud MD akan lebih baik membuka motif pembunuhan tersebut apabila telah mengetahui kebenarannya agar tidak menjadi disinformasi di publik.

"Terkait motif, setiap hari kami dengar motif tindak pidana. Ketua Kompolnas mengaku mendapat bocoran soal motif, ini se-Indonesia ribut karena motif. Tembak menembak, ada pelecehan. Tanggung pak, dibuka saja kalau pak Kompolnas mendapatkan info soal bocoran motif tersebut," ujar Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan soal pernyataan Mahfud MD terkait "kerajaan" Sambo yang sangat berkuasa seperti "mabes" di dalam markas besar (mabes).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Habiburokhman mengatakan, di luar konteks obstruction of justice atau menghalangi sebuah proses hukum yang sudah jadi perkara, Kompolnas harus bisa menjelaskan seperti apa kelompok itu dan bagaimana kekuasaannya.

"Apakah sebelum permasalahan pembunuhan itu mencuat? Apa yang sudah dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal?" tuturnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke