Junimart Girsang Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Khusus untuk 3.500 Honorer Satpol PP di Sumut

Kompas.com - 02/08/2022, 20:53 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Junimart Girsang bertemu dengan puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Sumut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN), di rumah aspirasi Junimart Girsang Center (JGC), gedung B, pada Selasa (2/8/2022). 
Dok. DPR RI Junimart Girsang bertemu dengan puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Sumut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN), di rumah aspirasi Junimart Girsang Center (JGC), gedung B, pada Selasa (2/8/2022).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status kepegawaian dari 3.500 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) yang bertugas di Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut).

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) dan Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri), Junimart mengatakan pemerintah harus segera membuat regulasi khusus untuk 3.500 Satpol PP.

“Kemenpan RB dan Kemendagri harus bijak menyikapi keresahan para Satpol PP ini dan saya mendesak untuk segera dibuatkan regulasi khusus yang dapat mengakomodir status mereka,” ungkap Junimart dalam keterangan persnya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Untungkan Mafia Tanah, Permen ATR/BPN 21 Tahun 2021 Diminta Junimart Girsang Ditinjau Ulang

Hal itu disampaikan oleh Junimart usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Sumut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara ( FK BPPPN), di rumah aspirasi Junimart Girsang Center (JGC), Gedung B, Selasa.

Junimart mengatakan, para Satpol PP honorer ini telah mengabdi selama sepuluh hingga 20 tahun, sehingga mereka layak untuk menerima penghargaan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil ( PNS) atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Aspirasi ini akan kami bawa dan bahas di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama dengan kementerian terkait. Adapun yang menjadi pertimbangan adalah lama waktu pengabdian mereka yang mencapai sepuluh hingga 20 tahun,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan Sumut II.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sebut Independensi Jadi Aspek Penting dalam Pemilihan Pejabat Kepala Daerah

Lebih lanjut, ia menjelaskan, akan ada rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03.2022, Selasa (31/5/2022).

Kata dia, perlu adanya kolaborasi antara pemda, kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta DPR untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut.

"Kita meminta supaya para kepala daerah satu suara, satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP. Karena Satpol PP ini diangkat oleh para kepala daerah, bupati dan wali kota, sehingga mereka tidak boleh terlepas dari tanggung jawab juga," katanya.

Sebagai informasi, pada audiensi yang diikuti oleh 68 orang perwakilan tenaga honorer Satpol PP itu, Ketua FK BPPPN Sumut Francy Sinaga mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk meminta surat dukungan.

Adapun surat dukungan tersebut mengenai permohonan regulasi khusus dari masing-masing kepala daerah tempat mereka bertugas. Sayangnya, beberapa kepala daerah yang dituju tidak memberikan respon sampai saat ini.

Baca juga: Kebut RUU Terkait Pemekaran Papua, Komisi II DPR Berkunjung ke Merauke

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke