DPR Sahkan RUU Pas Jadi UU, Wakil Ketua Komisi III Paparkan Muatan Substansinya

Kompas.com - 08/07/2022, 11:11 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022)KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022)

 

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sepakat menyetujui Rancangan Undang-undang ( RUU) tentang Pemasyarakatan (Pas) untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) saat menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/7/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, terdapat lima muatan substansi RUU Pas.

Pertama, kata dia, menguatkan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kedua, memperluas cakupan dari tujuan sistem pemasyarakatan, yang tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan, tetapi juga memberikan perlindungan hak tahanan dan anak.

Baca juga: Ini Aturan Remisi, Asimilasi dan Cuti bagi Narapidana di UU Pemasyarakatan

"Ketiga, pembaharuan asas dalam pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, dan gotong royong," kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (8/7/2022).

Keempat, lanjut dia, memberikan hak dan kewajiban bagi tahanan dan anak.

Kelima, sebut Khairul Saleh, mengatur kode etik dan kode perilaku petugas pemasyarakatan. Substansi ini sekaligus jaminan perlindungan petugas agar mendapatkan keamanan serta bantuan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia menjelaskan RUU Pas merupakan RUU carry over atau operan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Baca juga: Tutup Masa Sidang, Puan Ungkap DPR Sahkan 11 RUU Jadi UU

Carry over adalah tahap pembahasan RUU yang dilanjutkan dari periode sebelumnya ke periode berikutnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kepada para anggota tentang persetujuan pengesahan RUU Pas menjadi UU.

"Apakah RUU tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU Pemasyarakatan disahkan menjadi UU.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke