Soroti Ketimpangan Arus Kas Pertamina, Gus Muhaimin: Perlu Regulasi agar Tak Bergantung pada Impor

Kompas.com - 23/03/2022, 18:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyoroti ketimpangan arus kas serius yang dialami Pertamina imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Manajemen Pertamina perlu menyusun regulasi yang tepat agar tidak bergantung pada impor. Terlebih dalam empat tahun terakhir atau sejak 2017, akumulasi piutang Pertamina mencapai Rp 100 triliun lebih," kata Gus Muhaimin, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (23/3/2022).

Gus Muhaimin mengatakan, adanya kenaikan harga minyak saat ini membuat Pertamina terpukul dua kali.

Pertama, Pertamina terkena cost of money atau biaya dana karena dana yang disediakan Pertamina untuk pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak ( BBM) berasal dari pinjaman.

Kedua, Pertamina terkena time value of money (TVM) atau perubahan nilai uang akibat pergeseran waktu. Untuk TVM saja biayanya mencapai 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

“Pertamina saya harap tetap committed untuk memberikan keandalan yang optimal. Saya yakin Pertamina bisa. Tinggal bagaimana implementasinya dan tentu saja dorongan dari stakeholder agar semua stabil,” katanya di Jakarta, Rabu (23/2022).

Baca juga: Buruh Tolak Tawaran Kemendag Berikan BLT dan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Pertamina harus menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia meski harga minyak mentah dunia melonjak di atas 100 dollar AS per barel.

Harga tersebut jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.

“Caranya bagaimana? Ya tidak bisa Pertamina berjalan sendiri. Perlu ada kesadaran juga dari kita semua. Misalnya tidak menggunakan BBM subsidi kecuali yang berhak,” ujarnya.

Gus Muhaimin menegaskan, hal tersebut harus berjalan beriringan dengan sosialisasi dan komitmen Pertamina untuk memastikan stok dan distribusi BBM aman berjalan lancar.

Dia juga mendorong pemerintah untuk menjamin stok dan distribusi bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ya, ini saya kira harus serius ditangani pemerintah, terutama Pertamina. Kenaikan harga minyak mentah jangan sampai membebani masyarakat, harus dijaga betul stok yang ada dan distribusinya,” katanya.

Baca juga: Peduli Lingkungan, Gus Muhaimin Gandeng Komunitas Jambe Klopo Doyong Tanam 2.000 Pohon

Adapun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke