KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyoroti ketimpangan arus kas serius yang dialami Pertamina imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.
"Manajemen Pertamina perlu menyusun regulasi yang tepat agar tidak bergantung pada impor. Terlebih dalam empat tahun terakhir atau sejak 2017, akumulasi piutang Pertamina mencapai Rp 100 triliun lebih," kata Gus Muhaimin, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (23/3/2022).
Gus Muhaimin mengatakan, adanya kenaikan harga minyak saat ini membuat Pertamina terpukul dua kali.
Pertama, Pertamina terkena cost of money atau biaya dana karena dana yang disediakan Pertamina untuk pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak ( BBM) berasal dari pinjaman.
Kedua, Pertamina terkena time value of money (TVM) atau perubahan nilai uang akibat pergeseran waktu. Untuk TVM saja biayanya mencapai 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS).
“Pertamina saya harap tetap committed untuk memberikan keandalan yang optimal. Saya yakin Pertamina bisa. Tinggal bagaimana implementasinya dan tentu saja dorongan dari stakeholder agar semua stabil,” katanya di Jakarta, Rabu (23/2022).
Baca juga: Buruh Tolak Tawaran Kemendag Berikan BLT dan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Pertamina harus menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia meski harga minyak mentah dunia melonjak di atas 100 dollar AS per barel.
Harga tersebut jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.
“Caranya bagaimana? Ya tidak bisa Pertamina berjalan sendiri. Perlu ada kesadaran juga dari kita semua. Misalnya tidak menggunakan BBM subsidi kecuali yang berhak,” ujarnya.
Gus Muhaimin menegaskan, hal tersebut harus berjalan beriringan dengan sosialisasi dan komitmen Pertamina untuk memastikan stok dan distribusi BBM aman berjalan lancar.
Dia juga mendorong pemerintah untuk menjamin stok dan distribusi bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.
“Ya, ini saya kira harus serius ditangani pemerintah, terutama Pertamina. Kenaikan harga minyak mentah jangan sampai membebani masyarakat, harus dijaga betul stok yang ada dan distribusinya,” katanya.
Baca juga: Peduli Lingkungan, Gus Muhaimin Gandeng Komunitas Jambe Klopo Doyong Tanam 2.000 Pohon
Adapun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.