Gus Muhaimain Apresiasi Langkah Fasantri Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Kompas.com - 13/03/2022, 12:35 WIB
Nana Triana,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Fasantri dan peluncuran SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).Dok. Humas DPR RI. Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Fasantri dan peluncuran SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).


KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koskesra) Abdul Muhaimin Iskandara mengapresiasi langkah yang dilakukan Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dalam membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut menilai semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren, merupakan tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

”Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron-klien, atasan-bawahan, guru-murid, sesepuh-muda, itu juga rawan,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Muhaimin di sela Rapat Kerja Nasional Fasantri dan peluncuran SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Bambang Susantono Dilantik Jadi Kepala IKN, Gus Muhaimin: Saya Yakin Beliau Mampu

Lebih lanjut, Gus Muhaimin mengatakan, langkah yang dilakukan Fasantri menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

”Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual,” ujar Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin juga mendorong pemerintah untuk membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.

“Polisi Republik Indonesia (Polri) harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Termasuk semua lembaga pemerintahan harus terlibat untuk melakukan langkah preventif,” jelasnnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Singgung Peran Budaya dan Agama dalam Proses Pembangunan

Sementara itu, Ketua Umum Fasantri Hindun, Annisah, mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes putri ini tidak hanya dalam hal penanganan, tapi juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual.

”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya. Semua sudah diatur dalam SOP,” kata Hindun.

Dia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan.

”Bagaimana di pesantren itu sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan. Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pencegahannya juga diajari fikih reproduksi perempuan, makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya,” tuturnya.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke