Terkait Persoalan Pangan Akhir-akhir Ini, Anggota DPR Minta Bulog Jadi Stabilisator Harga

Kompas.com - 12/03/2022, 10:47 WIB
I Jalaludin S,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andi Akmal Pasluddin meminta Badan Urusan Logistik ( Bulog) memaksimalkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas harga pangan strategis.

Pasalnya, ia menilai, lembaga tersebut memiliki instrumen logistik paling lengkap di setiap kabupaten/kota di Indonesia sehingga leluasa melakukan operasi pasar dengan cadangan stok yang cukup untuk berbagai komoditas pangan strategis.

Untuk itu, Andi meminta Bulog segera memaksimalkan fungsinya sebagai stabilisator harga di tingkat produsen (petani) dan konsumen.

“Seharusnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menjadi lembaga paling strategis untuk dapat mengendalikan berbagai persoalan pangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Andi menilai, Bulog adalah lembaga yang koordinatif dengan berbagai lembaga pemerintah setingkat kementerian atau di bawahnya dan memiliki fungsi sebagai pengendali penuh pengelolaan pangan, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Bulog Belum Dapat Penugasan untuk Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Bulog juga bisa mengelola pangan mulai dari penyediaan pupuk, benih, persiapan lahan, serta sarana dan prasarana produksi di tingkat hulu, pelaksanaan produksi dan sampai akhir panen, pascapanen, distribusi, hingga berujung tata niaga pangan sampai konsumen akhir.

“Akan tetapi kenyataannya, dalam 10 tahun penantian lembaga pengampu pangan ini terbentuk, harapan yang dinantikan sekian lama atas amanat Undang-Undang (UU) Pangan jauh dari ekspektasi,” tuturnya.

Andi pun mengatakan, peran maksimal Bulog pada 2022 dapat menjadi bukti bahwa lembaga ini masih memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyangga pangan. 

Politisi PKS itu menjelaskan, berbagai bahan pangan, mulai dari tahu, tempe, minyak goreng, daging, cabai, bawang, daging ayam, hingga telur ayam, dapat dikelola Bulog.

Oleh karena itu, semua lembaga pemerintah mesti memberikan kemudahan dalam semua akses untuk Bulog mengisi gudang-gudangnya di setiap daerah dengan komoditas pangan strategis.

Baca juga: Ditanya Kapan Kelangkaan Minyak Goreng Murah Bisa Teratasi, Ini Jawaban Mendag

Andi menambahkan, pihaknya memperhatikan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sudah memastikan Bulog memiliki stok aman menjelang ramadan.

Diketahui, Wapres telah meninjau gudang-gudang penyimpanan pangan sekaligus memastikan teknologi penyimpanan dapat berjalan baik.

“Saya berharap ini bukan sekadar gimmick dengan adanya situasi pangan yang sedang buruk. Ada aksi di lapangan yang terasa di masyarakat dengan pembuktian adanya stok pangan dengan harga terjangkau untuk masyarakat,” kata Andi.

Legislator asal Sulawesi Selatan II itu menambahkan, Bulog seharusnya dapat merealisasikan rencananya untuk menyerap gabah dari petani sebanyak 1,2 juta ton.

Hal itu penting untuk menambah stok cadangan pemerintah yang saat ini masih berada di angka 800.000 ton. Namun, dia mengingatkan, indikator pangan strategis bukan beras saja.

Dia menjelaskan, sembilan bahan pokok (sembako) yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia juga mesti diperhatikan.

Baca juga: Wapres Apresiasi Teknologi Pangan Bulog, Harap Ketersediaan Beras Tercukupi dalam Jangka Panjang

“Pemerintah perlu memperhatikan cashflow Bulog untuk menjalankan perannya sebagai penyerap produksi pangan yang ada di petani,” ujarnya.

Andi mencontohkan, pemerintah bisa segera menyelesaikan utang akibat penugasan Public Service Obligation (PSO) sehingga Bulog bisa lebih leluasa untuk menyerap produksi petani dengan harga yang baik.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com