KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendukung upaya Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) mengawal pemerintah menyelenggarakan program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) dan program sosial akibat pandemi Covid-19.
“Kebijakan negara pada program PEN diarahkan untuk membantu pelaku usaha dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” katanya saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (01/03/2022).
Puan menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.
Oleh karenanya, Politisi PDI-Perjuangan itu meminta semua pihak bergotong royong membawa Indonesia bangkit.
Menurutnya, kompleksitas permasalahan yang ditimbulkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas.
“DPR RI ikut memberikan dukungan kepada pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat,” ujarnya dikutip dari dpr.go.id, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Rencana Bahas RUU TPKS di Masa Reses Mandek, Ketua Panja: Belum Ada Kata Yes dari Pimpinan DPR
Puan pun mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian, yakni PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.
“TNI-Polri dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal PEN dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya,” tuturnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut juga menyinggung dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik pada 2021 dengan angka 3,69 persen.
Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Kecam Oknum Polisi Berpangkat AKBP yang Diduga Perkosa Siswi 13 Tahun
“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja. Yang terdampak pandemi, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3 persen dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” katanya.
Sementara itu, dampak pandemi pada dunia usaha mendapati lebih dari 5 juta pelaku usaha Indonesia mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 triliun.
“Oleh karena itu, pemerintah dengan dukungan DPR RI menjalankan program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” paparnya.
Puan pun mengingatkan, negara tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas.
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.
“Upaya itu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.
Puan juga menjelaskan DPR telah melakukan berbagai upaya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Puan menilai, pengesahan UU tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hal tersebut penting untuk dapat melakukan pemulihan sosial, meningkatkan ekonomi nasional, serta reformasi struktural.
Baca juga: KPU Segera Bahas PKPU Tahapan dan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 dengan DPR-Pemerintah
Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.