Ingin NU-Muhammadiyah Dapat Nobel Perdamaian, Gus Muhaimin Minta Bantuan Dubes Norwegia

Kompas.com - 25/02/2022, 18:51 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar terus melakukan komunikasi dan konsolidasi demi memuluskan upaya pemberian Nobel Perdamaian Dunia untuk Nahdlatul Ulama ( NU) dan Muhammadiyah.

Paling anyar, pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu memohon bantuan Duta Besar (Dubes) Norwegia untuk Indonesia Rut Krüger Giverindan serta Sekretaris Kedua Elvind Ravig untuk memuluskan usulannya tersebut.

“NU dan Muhammadiyah ini kedua-duanya bergerak di bidang perdamaian dan kemanusiaan diawali dari lembaga pendidikan, dan dari lembaga pendidikan ini kemudian berkembang pesat dan kuat,” katanya.

Gus Muhaimin mengatakan itu saat membahas ulusan penobatan Nobel Perdamaian Dunia untuk NU dan Muhammadiyah di kantor Kedubes Norwegia, Komplek Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan, kiprah NU dan Muhammadiyah dalam mewujudkan perdamaian tidak dilakukan di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara lain.

Baca juga: Napak Tilas Kebakaran di Ponpes Miftahul Khairat, Gus Muhaimin Doakan para Korban Mati Syahid

“Kita semua paham bagaimana kiprah NU terhadap perdamaian di Palestina. Juga keterlibatan Muhammadiyah dalam perdamaian Filipina-Moro. Semoga hal-hal ini menjadi tertimbangan komite Nobel,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Pascapertemuan, Gus Muhaimin berencana untuk bersilaturahmi ke NU dan Muhammadiyah untuk menyampaikan progres tersebut.

"Semoga menjadi pengingat. Jika tahun 2023 belum terkabul, saya akan perjuangkan pada tahun depannya, dan tahun depannya lagi. Terus sampai impian ini terwujud," tutur keponakan Presiden ke-IV Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut.

Adapun, pertemuan tersebut berlangsung hangat dan lancar. Niat Gus Muhaimin untuk mengapresiasi Muhammadiyah dan NU dipahami Rut mengingat pentingnya peran penyeimbang dari kedua lembaga tersebut di tengah-tengah beragamnya masyarakat Indonesia.

Rut menjelaskan, Komite Nobel yang ditunjuk parlemen Norwegia terdiri dari akademi, politisi, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Usul Pemilu Diundur, Muhaimin Dinilai Terapkan Strategi Buying Time

Dia pun menegaskan, independensi penobatan Nobel Perdamaian tidak diragukan lagi karena proses seleksi berjalan secara tertutup dan tidak menerima bentuk dialog dan masukan apa pun.

“Kami pastikan proses meneliti NU-Muhammadiyah nanti dilakukan secara detail dan sangat secretive oleh Noble Institute. Tiba-tiba sudah pengumuman," ujar perempuan yang hobi diving tersebut.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com