Kelangkaan Minyak Goreng Terus Terjadi, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Dua Kebijakan Ini

Kompas.com - 24/02/2022, 20:00 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Minyak goreng masih sulit di temui di Kabupaten Bandung, di Pasar Banjaran minyak kemasan stoknya masih terbatas Pedagang dan pembeli khawatir, kelangkaan sampai Bulan Puasa KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Minyak goreng masih sulit di temui di Kabupaten Bandung, di Pasar Banjaran minyak kemasan stoknya masih terbatas Pedagang dan pembeli khawatir, kelangkaan sampai Bulan Puasa

KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Ia mengaku khawatir apabila kebijakan DMO dan DPO tidak kunjung dievaluasi, target pemerintah untuk menyediakan minyak goreng terjangkau dan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar akan semakin sulit diwujudkan.

Pasalnya, lanjut Sihar, setelah hampir satu bulan berjalan, dampak dari kebijakan tersebut tidak terlihat.

“Justru, kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi,” kata Sihar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Lebih lanjut, Sihar juga menyinggung tentang tujuan diberlakukannya kebijakan DMO.

Menurutnya, kebijakan DMO yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 dibuat pemerintah untuk memastikan stok CPO tersedia sebagai bahan baku minyak goreng.

Selain itu, kebijakan DMO juga diberlakukan agar harga jual minyak goreng dapat turun di bawah harga pasar.

Upaya menekan harga minyak goreng dilakukan melalui kebijakan DMO CPO 20 persen, DPO Rp 9.300 per kilogram (kg), dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 11.500 sampai Rp 14.000 per liter.

“(Namun) yang terjadi (di lapangan) justru sebaliknya. (Terdapat) kegiatan arbitrase harga, di mana saat ini masyarakat justru membeli minyak goreng dengan harga murah, dengan tujuan bisa menjualnya kembali dengan harga pasar,” ujar Sihar.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Ia pun menduga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh adanya aksi penimbunan stok oleh oknum tertentu.

Lebih lanjut, kata dia, kebijakan DMO yang ditetapkan pemerintah terkesan memotong intensif produsen.

Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)

“Seharusnya ada subsidi, jadi produsen melalui subsidi itu dapat menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat atau keluarga yang membutuhkan,” tutur Sihar.

Ia mengatakan, kebijakan DMO dan DPO juga berdampak pada harga CPO internasional.

Tercatat, harga CPO di bursa Malaysia pada Jumat (18/2/2022) adalah 5.573 Ringgit Malaysia per ton. Namun, tiga hari berikutnya, harga CPO menjadi 5.644 Ringgit Malaysia per ton atau naik 2,49 persen.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kenaikan harga tersebut juga membuat harga CPO naik 8,1 persen jika dilihat secara bulanan.

“Kenaikan harga CPO global kemungkinan berdampak pada semakin melebarnya disparitas harga minyak goreng yang dipatok pemerintah dengan harga pasaran,” kata Sihar.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke