Anggota DPR Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadhan dan Lebaran

Kompas.com - 17/02/2022, 14:44 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pangan pokok selagi masih ada waktu menjelang momen Ramadhan dan Lebaran.

“Ketika sudah dekat puasa dan Lebaran, yang dalam kondisi normal saja terjadi lonjakan harga, apalagi kondisi saat ini yang masih situasi pandemi,” katanya  dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Dia mengatakan itu menjelang Rapat Gabungan antara Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis.

Andi menjelaskan, saat ini, harga pangan pokok mengalami fluktuasi akibat anomali cuaca, efek domino lonjakan harga internasional di beberapa jenis komoditas pertanian, serta lonjakan harga pupuk nonsubsidi.

“Situasi cuaca kurang bersahabat, efek perdagangan luar negeri yang kurang kondusif, dan kondisi pupuk sebagai pendukung utama produksi pangan masih kacau. Negara ini akan menghadapi ketidakpastian persoalan pangan yang sangat sulit dikendalikan,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Ingin FIR Diratifikasi Lewat Perpres, Anggota DPR Bilang Sebaiknya Lewat UU

Andi mencontohkan, harga bahan pokok seperti minyak goreng telah bergejolak sejak akhir tahun hingga sekarang atau sudah lebih dari tiga bulan tidak ada penyelesaian yang signifikan.

Menurutnya, pihak terdampak berat dalam menanggung beban tersebut adalah para petani dalam negeri yang kini semakin banyak menghadapi berbagai persoalan.

Dengan daya beli yang rendah, beban masyarakat sebagai konsumen juga semakin berat akibat kenaikan harga berbagai komoditas.

Selain  minyak goreng kemasan sederhana dan premium, harga komoditas pokok seperti  daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang merah putih, dan kedelai sebagai bahan baku tahu tempe juga ikut naik.

Politisi PKS itu pun mengatakan, pemerintah perlu menjamin stok pangan pokok termasuk beras dan minyak goreng agar aman, termasuk saat puasa hingga hari raya Idul Fitri nanti.

Baca juga: Hakim: Tindakan Korupsi Azis Syamsuddin Merusak Citra DPR

Namun, kata dia, setelah ketersediaan tercukupi perlu adanya tindak lanjut, yakni menjaga pola distribusi yang baik.

Andi menilai, pola distribusi yang baik bisa mencegah munculnya ketidakseimbangan stok antara daerah, kota besar, dan perdesaan, serta antara Pulau Jawa dan non-Pulau Jawa.

“Dan yang paling penting adalah harganya. Mesti terjangkau oleh masyarakat luas, jangan sampai orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati pangan layak di negara yang kaya raya sumber daya alamnya ini,” sebutnya.

Legislator Asal Sulawesi Selatan II itu pun berharap ada sinkronisasi yang baik antarlembaga pemerintah yang mempengaruhi tata kelola pangan negara ini.

Berbagai kementerian juga diharapkan mampu memberi solusi terhadap tata kelola kebutuhan pangan pokok yang sangat buruk dalam puluhan tahun terakhir.

Hal tersebut, kata dia dibuktikan dari rakyat Indonesia yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kondisi ini sangat memprihatinkan, pasalnya Indonesia adalah negera penghasil minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

“Semakin hari, persoalan pangan ini menjadi sangat serius sehingga perlu tindakan besar bagi pemerintah untuk menyelesaikan satu per satu, mulai dari persoalan harga, ketersediaan, hingga manajemen logistik persebaran ke seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Andi mengatakan, perlu adanya perhatian dari seluruh institusi negara baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memberikan solusi akan semakin mempercepat penyelesaian persoalan pemenuhan kebutuhan pangan.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com