Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

Kompas.com - 25/03/2021, 17:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pembahasan Undang-undang (UU).

"DPR menerima masukan baik secara tertulis maupun langsung. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal penyusunan draf Rancangan Undang-undang ( RUU) agar menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (25/3/2021).

Pernyataan tersebut Azis sampaikan saat menggelar Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penetapan 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia mengaku, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Ibu Kota Negara Masuk di Prolegnas Prioritas 2021, Ini Alasannya

Tak hanya itu, DPR turut membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, dan saran hingga kritik. Dengan begini, diharapkan pengesahan RUU dapat memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan, DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," imbuh Azis.

Ia menjelaskan, Komitmen DPR dalam RUU sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan. Hal ini guna mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI sesuai kualitas produk legislasi.

"Benang merahnya sangat terang. Produk legislasi yang berkualitas tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, tetapi dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa serta bernegara," tegas Azis.

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mencetak produk legislasi yang berkualitas.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI tersebut turut mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU.

Pengambilan keputusan RUU berisi tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara European Free Trade Assosiation (EFTA) mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyepakati perubahan daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dan Prolegnas 2020-2024 sebanyak 246 RUU.

Baca juga: Evaluasi Masa Sidang II, Formappi: DPR Nihil Prestasi di Bidang Legislasi

Kesepakatan ketiga pihak tersebut didapat dari gelaran Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (9/3/2021).

"Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya. Kami mohon doa dan dukungannya," ujar Azis.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke