KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam meningkatkan kualitas dan ranking perguruan tinggi.
Menurutnya, tugas tersebut menjadi tanggung jawab dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan bukan menjadi tanggung jawab pihak asing.
Hal itu diungkapkan Fahri terkait wacana Kemenristekdikti mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Yang bertanggung jawab regulatif dan konsep operasionalnya ada pada pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta sesuai rilis tertulis, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Tak Setuju PLN Pangkas Gaji Karyawan Demi Ganti Rugi Pemadaman Listrik
Ia menambahkan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sebagai pengelola sektoral juga bisa memakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu.
“Seharusnya konsep memodernisasi kampus itu datangnya dari pemerintah, bukan pihak asing,” ujarnya.
Asal tahu saja, saat ini terdapat 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, tetapi yang sudah masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi saja.