KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR berkomitmen mendorong solusi adil dan berimbang terkait polemik pemotongan komisi yang dialami para pengemudi ojek online ( ojol).
Dia menyebutkan, komisi-komisi di DPR sedang mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dihidupkan salah satunya saja.
Menurutnya, setidaknya tiga Komisi di DPR RI telah mencermati isu tersebut dan berkoordinasi untuk menindaklanjuti secara serius.
“Komisi V, Komisi XI, bahkan Komisi I juga menindaklanjuti polemik tersebut. Jadi, apa yang terbaik buat kedua belah pihak kami akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” jelasnya melansir dpr.go.id, Selasa (20/5/2025).
Hal tersebut dikatakan Puan saat menanggapi pertanyaan awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hari Ini DPR Bahas RUU Transportasi Online, Undang Perwakilan Ojol
Dia juga menegaskan, DPR akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi maupun aplikator melalui mekanisme yang ada di parlemen.
“Kami tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa memprotes tingginya potongan komisi oleh aplikator.
Puan pun mengimbau para pengemudi ojol yang menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum dan melakukannya secara damai.
“Kami mengimbau agar para ojol melakukan demo secara tertib sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Sebagaimana diketahui, para pengemudi ojol menggelar aksi protes, pada Selasa, terkait tingginya pemotongan komisi yang diberlakukan oleh aplikator.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan ketentuan batas maksimal pemotongan sebesar 20 persen, sejumlah pengemudi mengaku menerima potongan dari perusahaan platform hingga mencapai 70 persen.
Baca juga: Sambut Aspirasi Ojol, DPR Segera Godok RUU Transportasi Online
Puan menegaskan, DPR menindaklanjuti aspirasi segenap pengemudi ojol di Tanah Air melalui fungsi pengawasan dan legislasi.
DPR juga akan terus memantau dinamika tersebut dan mendorong regulasi yang menjamin keadilan serta perlindungan bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online berbasis aplikasi.