KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pentingnya sikap proaktif seluruh petugas haji dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Oleh karenanya, dia menegaskan kepada seluruh petugas haji untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlantar atau sakit tanpa penanganan.
“Saya sudah berpesan kepada seluruh petugas agar proaktif. Jangan sampai jemaah baru melapor setelah terjadi masalah,” ujarnya melansir dpr.go.id, Minggu (18/5/2025).
Pesan tersebut Cucun sampaikan saat melakukan pelepasan jemaah calon haji di Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu.
Cucun menegaskan, penanganan terhadap jemaah haji bukan hanya terkait pelayanan administrasi, tetapi juga harus mencakup aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
“Kalau ada yang sakit atau kehilangan barang, segera diatasi. Jangan sampai ada jemaah yang merasa tidak terlayani,” tegasnya.
Baca juga: Jumlah Lansia Tinggi, DPR Minta Perlindungan Jemaah Haji Dimaksimalkan
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat itu juga meminta setiap petugas memantau kondisi jemaah, terutama mereka yang berusia lanjut atau memiliki riwayat penyakit.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan pentingnya komunikasi efektif antara petugas haji dan jemaah agar setiap informasi terkait keberangkatan, fasilitas, serta jadwal kegiatan dapat tersampaikan dengan jelas dan tepat waktu.
Cucun berharap, dengan koordinasi yang optimal dan sikap proaktif dari seluruh petugas, jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, nyaman, dan lancar.
Selain itu, dia mengapresiasi upaya penyelenggara haji dalam mengimplementasikan uji coba sistem multisyarikat, yakni sistem baru yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan haji.
Meski demikian, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak menampik adanya tantangan dalam proses penyesuaian sistem tersebut.
“Kalau ada kendala, segera koordinasikan. Jangan sampai jadi berita negatif yang justru membuat calon jemaah lain resah,” kata Cucun.
Adapun kunjungan tersebut turut dirangkaikan dengan kegiatan inspeksi sebagai bentuk pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan layanan haji di embarkasi.