Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Puan Tegaskan Dukungan PUIC untuk Palestina

Kompas.com - 15/05/2025, 21:06 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan Jakarta Declaration dalam Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2025). 

Deklarasi tersebut menjadi hasil akhir forum parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam ( OKI), yang memuat sikap tegas mendukung kemerdekaan Palestina serta mengecam agresi Israel.

Pada hari terakhir pelaksanaan konferensi, Puan memimpin sidang working session yang mengesahkan seluruh hasil pembahasan selama empat hari. 

Ia membuka sidang tersebut secara resmi di Ruang Paripurna DPR RI.

Baca juga: Sidang Tom Lembong, Eks Direktur Kemendag Akui Akali Sistem Urus Izin Impor Gula

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pertemuan ke-19 Conference of PUIC saya nyatakan resmi dibuka kembali,” ucap Puan saat membuka sidang.

Sidang tersebut mengesahkan sejumlah dokumen penting, antara lain hasil Sesi ke-26 General Committee PUIC beserta lampirannya, laporan pertemuan ke-52 dan ke-53 Executive Committee.

Selain itu, juga mengesahkan resolusi dari lima Standing Specialized Committee, yakni Political Affairs and Foreign Relations, Economic Affairs and Environment, Human Rights, Women and Family, Cultural and Legal Affairs, dan Dialogue of Civilizations and Religions.

Selain itu, forum juga mengesahkan laporan dan resolusi dari organ-organ subsider, seperti sesi ke-12 Conference of Muslim Women Parliamentarians dan pertemuan ke-16 Association of the Secretaries General PUIC.

Baca juga: ISNU Dorong Kerja Sama Investasi dan Diplomasi Asia Lewat Forum

Pada agenda organisasi, forum menyepakati penunjukan anggota baru General Committee, Executive Committee, dan Standing Specialized Committee. 

Mereka juga memutuskan lokasi Konferensi PUIC berikutnya, yakni Tunisia sebagai tuan rumah ke-20 PUIC, negara dari African Group untuk ke-21 PUIC, dan negara dari Asian Group untuk ke-22 PUIC.

Setelah sidang working session, para delegasi langsung mengikuti sidang penutup yang membahas penerapan laporan akhir dan pengesahan Jakarta Declaration sebagai hasil Konferensi ke-19 PUIC.

Sebelum mengesahkan Jakarta Declaration, Puan meminta Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, untuk membacakan draf deklarasi. Setelah pembacaan selesai, Puan meminta persetujuan seluruh delegasi.

Baca juga: Bertemu Pimpinan Delegasi Palestina, Puan Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

“Saya akan meminta persetujuan kepada delegasi untuk pengesahan Jakarta Declaration. Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?” tanya Puan sebagai Presiden ke-19 PUIC.

Seluruh peserta menyatakan persetujuan secara bulat. Puan lalu mengetuk palu sidang sebagai tanda resmi pengesahan Jakarta Declaration.

“Dengan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, serta dengan kehormatan sebagai tuan rumah Sidang ke-19 PUIC, izinkan saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh delegasi negara anggota,” kata Puan dalam pidato penutupnya.

Deklarasi Jakarta menegaskan dukungan parlemen negara-negara OKI terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. 

Baca juga: Di Konferensi Ke-19 PUIC, Puan Ajak Komunitas Internasional Tingkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Forum PUIC mengecam keras serangan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya, serta menolak segala upaya penggusuran dan relokasi penduduk Palestina.

Lebih jauh, Jakarta Declaration menyerukan kepada parlemen anggota PUIC, masyarakat global, dan komunitas internasional untuk:

  • Menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel dari arena global
  • Mendukung dua pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ)
  • Mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelesaikan penyelidikan terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh otoritas Israel
  • Menegaskan pentingnya pemberian bantuan kemanusiaan, termasuk melalui UNRWA

Dengan pengesahan deklarasi tersebut, Puan menutup rangkaian Konferensi ke-19 PUIC yang menempatkan Indonesia sebagai pusat diplomasi parlementer dunia Islam dalam isu-isu strategis global, terutama kemerdekaan Palestina.

Terkini Lainnya
Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

DPR
Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

DPR
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

DPR
Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

DPR
Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

DPR
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com