Kenaikan Harga Beras Cetak Rekor Baru, DPR Minta Pemerintah Bongkar Dugaan Adanya Kartel

Kompas.com - 22/02/2024, 18:30 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga beras di pasar terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan harga jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru. 

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali itu merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel. 

Ia berharap, pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.

“Saya kira hadirlah pemerintah di tengah masyarakat untuk melakukan operasi pasar. Kalau memang ditenggarai ada kartel beras yang sudah berpraktik sekian tahun, bahkan satu dekade, ya, dibongkarlah. Kasihan masyarakat umum,” katanya melansir dpr.go.id, Kamis (22/2/2024). 

Apalagi, kata Luluk, bagi masyarakat yang kehidupannya baru saja merayap setelah pandemi Covid-19, kenaikan harga beras seperti sekarang tidaklah wajar. 

Baca juga: Bagikan Bantuan Beras di Maros, Jokowi: Negara Lain Juga Alami Kenaikan Harga Beras

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900 per kilogram (kg) untuk kualitas medium.

Sementara itu, beras premium Rp 13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. 

Kemudian, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan dipatok Rp 11.500 per kg medium dan beras premium Rp 14.400 per kg. 

Di zona ke-3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium dipatok Rp 11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800 per kg.

Kondisi itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeriksa stok beras ke Pasar Induk Berang Cipinang (PIBC) dan gudang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Harga Beras Sentuh Rp 17.000, Penjual: 25 Tahun Saya Jualan Beras, Ini yang Paling Mahal

Setelah peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.

Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp 14.000-Rp 15.200 per kg. 

Sementara itu, beras premium di kisaran Rp 16.500-Rp 17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET. 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com