KOMPAS.com - Harga beras di pasar terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan harga jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali itu merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel.
Ia berharap, pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.
“Saya kira hadirlah pemerintah di tengah masyarakat untuk melakukan operasi pasar. Kalau memang ditenggarai ada kartel beras yang sudah berpraktik sekian tahun, bahkan satu dekade, ya, dibongkarlah. Kasihan masyarakat umum,” katanya melansir dpr.go.id, Kamis (22/2/2024).
Apalagi, kata Luluk, bagi masyarakat yang kehidupannya baru saja merayap setelah pandemi Covid-19, kenaikan harga beras seperti sekarang tidaklah wajar.
Baca juga: Bagikan Bantuan Beras di Maros, Jokowi: Negara Lain Juga Alami Kenaikan Harga Beras
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900 per kilogram (kg) untuk kualitas medium.
Sementara itu, beras premium Rp 13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Kemudian, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan dipatok Rp 11.500 per kg medium dan beras premium Rp 14.400 per kg.
Di zona ke-3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium dipatok Rp 11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800 per kg.
Kondisi itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeriksa stok beras ke Pasar Induk Berang Cipinang (PIBC) dan gudang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Harga Beras Sentuh Rp 17.000, Penjual: 25 Tahun Saya Jualan Beras, Ini yang Paling Mahal
Setelah peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.
Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp 14.000-Rp 15.200 per kg.
Sementara itu, beras premium di kisaran Rp 16.500-Rp 17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.