KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengundang parlemen negara sahabat, duta besar, dan organisasi parlemen internasional untuk memantau penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, para undangan akan menjadi pemantau atau observer guna membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dia menyebutkan, kegiatan bertajuk "Election Visit Programme 2024" itu juga menjadi bagian dari upaya DPR RI menjalankan fungsi diplomasi dengan menjadikan para delegasi dunia sebagai pemantau.
"Dalam peran diplomasi, DPR RI mengundang beberapa parlemen negara, sahabat, serta organisasi parlemen internasional untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13 sampai 14 Februari 2024," katanya dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Caleg DPR RI Diduga Lakukan Politik Uang di Jakbar pada Masa Tenang
Puan mengatakan, hal tersebut juga sejalan dengan hasil kesepakatan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly ( AIPA) bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan pemilu dapat mengundang anggota sebagai observer.
Undangan pemantauan tersebut juga untuk menunjukkan komitmen Indonesia melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.
Hingga Jumat (9/2/2024), terdapat 19 negara sahabat dan tiga organisasi parlemen internasional yang mengonfirmasi akan menjadi pemantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
Untuk diketahui, observer akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Bali, yaitu di Desa Panglipuran, di kawasan Jimbaran, dan di kawasan Garuda Wisnu Kencana.
Baca juga: Puan Berterima Kasih kepada Sivitas Akademika yang Terus Kawal Demokrasi