Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

Kompas.com - 28/11/2025, 17:20 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menegaskan perlunya percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang.

Tujuannya agar layanan kereta cepat dapat optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas nilai tambah bagi kawasan industri dan masyarakat.

"Akses menuju stasiun harus segera dibuka. Kami ingin memastikan keberadaan Stasiun Kereta Cepat Karawang benar-benar bermanfaat,” ujar Roberth, dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (28/11/2025).

Untuk itu, kata dia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang perlu mempercepat serta memperluas pembangunan akses.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw saat bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Stasiun Kereta Cepat Karawang, Kamis (27/11/2025). 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau perkembangan aksesibilitas dan kesiapan infrastruktur pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Kereta Cepat. 

Baca juga: Lahan Pertanian di Jombang Menyusut, Ketua Komisi V DPRD Bakal Panggil Dinas

Ia turut mengapresiasi pembangunan jembatan di Kali Cibeet oleh kawasan industri sebagai dukungan terhadap kelancaran konektivitas.

Komisi V DPR juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat proses pembebasan lahan untuk akses tol langsung dari kilometer (KM) 42. 

Target penyelesaian lahan pada 2026 dinilai penting agar konstruksi dapat dimulai pada 2027 dan kereta cepat dapat beroperasi secara efisien tanpa membebani negara.

Roberth turut menyoroti hambatan akses di Stasiun Padalarang dan Tegalluar yang hingga kini masih macet dan berliku. 

Ia meminta agar jalur kereta cepat tetap diselesaikan sesuai rencana hingga masuk Kota Bandung dan memastikan layanan kereta reguler di Karawang tetap berjalan demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat kecil.

“Kalau akses mudah, jumlah penumpang pasti naik dan kawasan baru bisa tumbuh. Pemerintah juga sedang membangun tiga juta rumah, itu perlu didukung akses transportasi yang baik,” tegasnya.

Baca juga: Komisi V DPR Blusukan di IKN, Lontarkan Pujian Mantap, Mantap

Pentingnya kemudahan akses kereta cepat

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, menilai persoalan utama kereta cepat bukan pada waktu tempuh, melainkan kemudahan menuju dan keluar dari stasiun.

“Dari Halim ke Karawang hanya 15 menit, tapi dari stasiun ini ke rumah saya bisa 2 jam. Ini kan masalah akses,” ujarnya.

Saan menilai analisis bisnis kereta cepat harus mempertimbangkan ekosistem pengembangan kawasan seperti Transit Oriented Development (TOD). 

Menurutnya, akses buruk membuat potensi ekonomi Karawang belum tergarap maksimal, termasuk Grand Outlet yang diproyeksikan sebagai pusat belanja bertaraf internasional.

“Kalau akses baik, orang Jakarta dan Bekasi bisa datang dengan cepat dan membawa dampak ekonomi besar,” pungkas Saan.

Baca juga: DPR RI Komisi V Sepakat Gelontorkan Anggaran Rp 460 Miliar Untuk Bangun Tanggul Tangani Banjir Rob di Eretan Indramayu

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi perencanaan nasional, mengingat sejumlah megaproyek di Karawang, seperti rencana bandara dan pelabuhan Cilamaya gagal terwujud akibat perubahan kebijakan.

Saan dan Roberth sepakat bahwa pemerintah harus mempercepat pembangunan akses tol, jalan utama, serta integrasi transportasi untuk Stasiun Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. 

Perbaikan akses dinilai menjadi kunci agar kereta cepat dapat mencapai target penumpang dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.

Meski demikian, Saan turut menyampaikan apresiasi kepada Komisi V DPR, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan pihak Kereta Api Cepat yang terus berupaya memperbaiki konektivitas.

Ia berharap seluruh pihak mendorong percepatan pembangunan akses agar manfaat kereta cepat bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Terkini Lainnya
Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

DPR
Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

DPR
Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

DPR
Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

DPR
Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

DPR
Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

DPR
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

DPR
DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com