KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mardani Ali Sera menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan Indonesia membutuhkan political will yang kuat dan strategi komprehensif.
Pernyataan tersebut disampaikan Mardani saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (26/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian Panja. Pertama, political will yang jelas untuk wilayah perbatasan.
Menurut Mardani, masyarakat di perbatasan dapat melihat jelas perbedaan tingkat kesejahteraan antara Indonesia dan negara tetangga, khususnya Malaysia.
Baca juga: Indonesia dan Tingkat Kesejahteraan Tertinggi di Dunia
Ia mencontohkan kebutuhan masyarakat yang masih bergantung pada Malaysia, seperti pembelian gas dan layanan kesehatan.
"Teman-teman masyarakat kita melihat langsung bagaimana kehidupan di Indonesia dan Malaysia. Bahkan, untuk beli gas atau berobat pun masih banyak yang ke Malaysia. Maka harus ada political will yang jelas," ujar Mardani dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (27/11/2025).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mendorong Komisi II DPR RI agar pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan.
Kedua, strategi komprehensif dan kolaboratif. Pasalnya, Mardani menilai bahwa peningkatan kesejahteraan di wilayah perbatasan memerlukan gerakan bersama.
Baca juga: Perkuat Layanan, Asabri Jangkau Wilayah Perbatasan
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah (pemda), masyarakat, hingga non-governmental organization (NGO).
"Kalau kita miskin dan sekitar kita juga miskin mungkin tidak terlalu berat. Tapi, kalau kita miskin dan tetangga sangat kaya, itu terasa sekali. Ini butuh kerja bareng-bareng," tegas Mardani.
Ketiga, aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Selama kunjungan di Sambas, Panja juga mencatat aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB di kawasan perbatasan Kalimantan.
Mardani menyatakan bahwa wacana tersebut patut dipertimbangkan, mengingat pembentukan DOB di Papua pada periode lalu terbukti efektif dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik.
Baca juga: Pembangunan Gedung Pemerintahan di 4 DOB Papua Fungsional Tahun 2027
"Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sangat layak mendapatkan DOB baru," ucapnya.
Mardani menyebut, Panja akan mengajak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kepolisian, dan kementerian teknis lainnya untuk melakukan pemetaan akurat dan merumuskan langkah-langkah kebijakan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah pusat, ia menilai kolaborasi multipihak menjadi kunci.
"Ini Panja yang rumit. Fiskal pemerintah sedang tipis, tapi ini tidak bisa ditunda. Kita butuh kolaborasi dengan sektor privat, masyarakat, pemda, kampus, dan semua pihak. Pengelolaan perbatasan harus kuat teknokratis, ekonomis, sekaligus ekologis," ungkap Mardani.
Baca juga: Patroli Bersama di PLBN Ciptakan Keamanan di Wilayah Perbatasan