Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Kompas.com - 28/11/2025, 16:30 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional terhadap banjir dan longsor besar yang melanda Sumatera Barat (Sumba), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

Ia menilai skala kerusakan yang terjadi sudah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara mandiri.

Cindy mengungkapkan bahwa Sumatera Barat merupakan wilayah dengan dampak terparah. Sejumlah akses jalan utama putus total akibat longsor sehingga menyebabkan banyak kawasan terisolasi. Kondisi ini menghambat mobilisasi bantuan serta memperlambat proses evakuasi warga.

Ribuan pengungsi dilaporkan mengalami kekurangan pasokan makanan, bahkan beberapa titik pengungsian mulai menghadapi situasi kelaparan akibat logistik tidak dapat menembus wilayah terisolasi.

“Situasi di lapangan benar-benar darurat. Banyak wilayah terisolasi dan bantuan tidak bisa masuk dengan cepat. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan nasional,” papar Cindy di Jakarta seperti diberitakan dpr.go.id, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Doa Prabowo untuk Korban Bencana Banjir: Semoga Diringankan Duka dan Penderitaannya

Selain terputusnya akses jalan, kata dia, listrik padam di berbagai daerah terdampak dan jaringan telekomunikasi lumpuh, membuat komunikasi darurat dan koordinasi penyelamatan terganggu. Kondisi ini turut memperlambat pendataan korban dan penyaluran bantuan oleh tim relawan maupun aparat setempat.

Cindy menekankan bahwa bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur besar-besaran, menimbulkan korban jiwa, serta memaksa ribuan warga mengungsi.

Maka dari itu, ia memperingatkan bahwa tanpa langkah sigap dari pemerintah pusat, dampak bencana berpotensi semakin meluas.

“Saya mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional agar seluruh sumber daya negara bisa dikerahkan. Ini penting untuk mempercepat pemulihan, membuka akses jalan, memastikan logistik masuk, dan memulihkan listrik serta komunikasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Ia juga menyerukan percepatan pengiriman logistik darurat, alat berat, tenaga kesehatan, dan tim SAR ke wilayah yang masih terisolasi.

Baca juga: Anggota DPR: Bencana di Sumatera Alarm Keras Krisis akibat Alih Fungsi Lahan dan Deforestasi

Tak hanya penanganan jangka pendek, Cindy juga menilai perlunya penguatan mitigasi bencana lewat perbaikan daerah aliran sungai (DAS), penataan kawasan rawan bencana, hingga penguatan sistem peringatan dini.

“Masyarakat di Sumbar, Sumut, dan Aceh butuh kehadiran negara saat ini juga. Situasinya sangat mendesak dan tidak boleh ditunda lagi,” tambah wakil rakyat dari Dapil Sumbar II ini.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pendataan korban masih berlangsung. Pemerintah pusat diharapkan segera mengambil langkah strategis demi keselamatan warga serta percepatan pemulihan di seluruh wilayah terdampak. 

Terkini Lainnya
Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

DPR
Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

DPR
Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

DPR
Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

DPR
Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

DPR
Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

DPR
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

DPR
DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com