Kisah Ketua Timwas Haji DPR, Menolong Jemaah Haji Asal Surabaya yang Tersesat

Kompas.com - 11/06/2025, 11:25 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pagi itu, Selasa (10/6/2025), di Makkah, Arab Saudi, matahari belum terlalu terik ketika ribuan jemaah haji Indonesia bersiap meninggalkan Tanah Suci setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, termasuk tawaf wada di Masjidil Haram.

Di tengah hiruk-pikuk arus jemaah, Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendapati pemandangan yang membuat langkahnya terhenti, seorang jemaah lansia tampak kelelahan dan kebingungan seorang diri.

Jemaah tersebut adalah pria berinisial MAZ, asal Surabaya, yang tergabung dalam Kloter SUB 87 Rombongan 3.

Ia terpisah dari rombongan usai melaksanakan tawaf wada. Diduga kelelahan setelah perjalanan dari Mina ke Masjidil Haram, MAZ kehilangan arah untuk kembali ke hotel.

“Saya lihat Bapak ini sendirian, terlihat lelah dan bingung. Akhirnya saya hampiri dan coba bantu tanya beliau dari mana, tinggal di hotel mana,” ujar Cucun, mengenang peristiwa tersebut seperti dimuat dpr.go.id, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Lewat Penyesuaian Durasi, Timwas Haji DPR Optimistis Layanan Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B

Cucun langsung berinisiatif menenangkan MAZ sembari mencari informasi dari gelang identitas yang dikenakan sang jemaah. Berbekal gelang dan bantuan jemaah lainnya, ia berusaha menelusuri titik kloter dan rombongan.

Di tengah proses tersebut, petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) datang dan segera mengambil alih penanganan. MAZ akhirnya bisa diantar kembali ke hotel tempatnya menginap oleh petugas.

Insiden tersebut, menurut Cucun, menjadi gambaran nyata pentingnya kesiapsiagaan petugas di hari-hari terakhir ibadah haji.

“Ini momen pasca puncak haji. Seharusnya petugas sudah kembali siaga, apalagi di area Masjidil Haram. Mereka harus tahu cara menangani jemaah yang tersasar seperti ini—dari identifikasi gelang, lokasi hotel, sampai pengantaran,” ungkap cucun.

Menurut Cucun, peristiwa tersebut akan menjadi salah satu catatan evaluasi bagi Timwas Haji DPR RI, terutama terkait sistem pemantauan jemaah lanjut usia dan kondisi pasca Mina, di mana banyak jemaah mengalami kelelahan fisik.

Baca juga: Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah Haji 2025, dari Penanganan Medis hingga Akomodasi

“Ini bukan hanya soal kesiapan teknis, tapi soal kemanusiaan. Jangan sampai ada jemaah yang tersesat atau telantar tanpa pertolongan,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Kisah pertolongan kecil ini menjadi pengingat bahwa di tengah kompleksitas penyelenggaraan haji. Sentuhan kepedulian dan respons cepat tetap menjadi kunci kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia di Tanah Suci

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com