Lewat Penyesuaian Durasi, Timwas Haji DPR Optimistis Layanan Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B

Kompas.com - 09/06/2025, 15:25 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kadir menilai bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia berpotensi mengalami peningkatan jika dilakukan penataan dan penyesuaian secara tepat.

Menurutnya, layanan haji Indonesia memiliki peluang untuk naik ke kategori grade B, dari posisi saat ini yang disebut masih berada di grade D.

“Haji Indonesia sebenarnya bisa naik ke grade B. Namun, untuk saat ini kita masih ada dalam kategori grade D,” kata Adies dalam keterangan persnya, Senin (9/6/2025).

Wakil Ketua DPR RI itu menyoroti aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji, seperti struktur pembiayaan yang belum efisien dan teknis yang masih lemah.

Baca juga: Afgan Selesai Tunaikan Ibadah Haji, Berangkat Sendiri dan Modal Nekat

Adies menyebut, durasi ibadah haji yang selama ini ditetapkan selama 40 hari menjadi salah satu penyebab penyelenggaraan haji Indonesia belum berjalan optimal. 

Menurutnya, durasi tersebut perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktual dan situasi di lapangan.

“Durasi haji bisa dihitung ulang. Apakah cukup 29 atau 31 hari saja? Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan,” ujar Adies.

Lebih lanjut, ia menilai pengkajian ulang durasi ibadah haji penting dilakukan agar biaya menjadi lebih efisien dan kualitas layanan dapat ditingkatkan.

Baca juga: Visa Tidak Terbit, Berapa Biaya Haji Furoda dan Apa Fasilitasnya?

Selain durasi ibadah haji, politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal keberangkatan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta penyesuaian lama tinggal di tiap lokasi ibadah, seperti Mekkah, Mina, dan Muzdalifah.

Dengan memperbaiki aspek-aspek tersebut, menurut Adies, anggaran haji bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Dialog dan sinergi DPR-Presiden

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) Haji Jilid II, Adies menyatakan lebih memilih pendekatan melalui dialog antara DPR dan pemerintah, khususnya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik, kenapa harus sampai ke Pansus? Saya yakin Presiden Prabowo juga ingin rakyatnya bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan bahagia, serta kembali ke Tanah Air dengan haji yang mabrur,” ucapnya.

Menurut Adies, selama ada komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, penataan sistem haji Indonesia bisa dilakukan tanpa harus menimbulkan konflik politik.

Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan urusan keagamaan yang semestinya dapat diselesaikan melalui dialog.

Baca juga: Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com