Jelang Puncak Ibadah Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Percepat Distribusi Kartu Nusuk bagi Jemaah

Kompas.com - 03/06/2025, 16:41 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Agama ( Kemenag) mempercepat distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Timwas DPR RI mengingat puncak pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung hari.

“Distribusi Kartu Nusuk tidak boleh terlambat karena sangat menentukan akses jemaah terhadap layanan dan transportasi selama puncak haji,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (3/6/2025).

Ia meminta agar distribusi Kartu Nusuk diselesaikan paling lambat pada Selasa (3/6/2025) pukul 20.00 Waktu Standar Arab Saudi (WSAS).

Baca juga: Menag Akan Jalani Rekomendasi DPR untuk Puncak Haji: Soal Pasangan Terpisah hingga Kartu Nusuk

Pernyataan tersebut Cucun sampaikan dalam rapat kerja Timwas Haji DPR bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moch Irfan Yusuf, di Mekkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).

Cucun menjelaskan, Kartu Nusuk merupakan syarat vital bagi jemaah untuk mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Oleh karena itu, sebut dia, Timwas Haji DPR mendorong percepatan distribusi kartu tersebut.

Selain itu, Cucun juga meminta Kemenag dan pihak terkait memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan distribusi berjalan tanpa hambatan.

Ia turut mengingatkan pentingnya kesiapan maksimal untuk mendukung mobilisasi jemaah selama fase Armuzna.

Baca juga: Timwas DPR Temukan Tenda Jemaah Haji di Armuzna Overkapasitas

Permasalahan haji 2025

Selain perihal distribusi Kartu Nusuk, Timwas Haji DPR juga menemukan sejumlah masalah lain di lapangan yang perlu segera ditangani.

Salah satu temuan yang disorot adalah kondisi tenda di Arafah dan Mina yang mengalami kelebihan kapasitas.

Temuan tersebut didapat saat Timwas Haji DPR melakukan kunjungan lapangan, Minggu (1/6/2025). Dalam satu kasus, tenda berkapasitas 200 orang diisi hingga 300 jemaah.

Hingga awal Juni 2025, Kemenag mencatat sebanyak 125 jemaah haji Indonesia meninggal dunia. Mayoritas dari mereka merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

Baca juga: Alami Komplikasi, Calon Jemaah Haji Meninggal Setelah Dirawat di RS Haji Surabaya

Pemerintah memastikan bahwa hak-hak jemaah yang wafat, termasuk badal haji dan asuransi, tetap diberikan sesuai ketentuan.

Untuk mengantisipasi potensi masalah saat puncak haji, Timwas DPR RI meminta Kemenag meningkatkan pengawasan dan memberikan respons cepat terhadap persoalan teknis maupun kesehatan jemaah di lapangan.

Memasuki masa tenang 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Kota Mekkah per 2 Juni 2025.

Saat ini, sebanyak 203.149 jemaah dari 525 kloter tengah memasuki masa tenang menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Fokus jemaah saat ini adalah menjaga kesehatan, memperbanyak istirahat, dan mempersiapkan diri menghadapi perjalanan spiritual dan fisik yang menantang,” tutur Kamaruddin.

Untuk mendukung persiapan fisik jemaah, layanan transportasi bus shalawat dihentikan sementara mulai 2 Juni.

Layanan bus tersebut akan kembali beroperasi pada 10 Juni pukul 00.00 WSAS.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan Bus Shalawat dari Masjidil Haram

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com