Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi

Kompas.com - 27/05/2025, 16:15 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin) untuk aktif menyuarakan aspirasi pelaku koperasi kepada pemerintah, DPR, dan lembaga lainnya.

Ia menilai Dekopin memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat koperasi nasional.

“Dengan begitu, Dekopin dapat berkontribusi atas lahirnya kebijakan-kebijakan yang ikut memperkuat koperasi, baik dari sisi regulasi, pembinaan, dan penguatan akses keuangan,” ujar Puan seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan itu, Puan juga berharap agar revisi Undang-undang (UU) Koperasi yang tengah dibahas DPR dapat memberikan penguatan terhadap dunia perkoperasian nasional.

Baca juga: Kasus Ayam Goreng Widuran, Anggota DPR: Momentum Transparansi Status Non Halal

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dekopin adalah gerakan koperasi nasional yang menjadi wadah perjuangan bersama untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran sosial melalui koperasi.

Puan juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, yang menurutnya sangat sejalan dengan semangat koperasi.

“Koperasi tumbuh dari gagasan bahwa dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi, maka kita harus melakukannya dengan usaha bersama, dalam satu wadah kerja bersama. Semua mengambil bagian dan tanggung jawab,” ucapnya.

"Bahkan konstitusi kita (Pasal 33), sangat selaras dengan prinsip Koperasi. Anggota koperasi adalah pemilik koperasi," sambung Puan.

Puan menambahkan bahwa banyak praktik koperasi di berbagai negara terbukti sukses. Di Indonesia sendiri, jumlah koperasi sangat besar, yakni lebih dari 130.000 unit berdasarkan data BPS 2022.

Baca juga: Investor Cermati Sentimen The Fed hingga Data PDB, Berikut Rekomendasi Saham IPOT Pekan Ini

Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih sangat kecil, hanya sekitar 1 persen.

“Angka ini menunjukkan bahwa koperasi belum menjadi soko guru perekonomian nasional,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Menurut Puan, Dekopin memiliki peran strategis dalam membenahi sistem dan kepemimpinan koperasi agar lebih profesional.

Ia berharap Dekopin mampu memperkuat literasi koperasi bagi para anggotanya, menjalin kemitraan usaha, serta menciptakan skala ekonomi yang berkelanjutan.

“Dekopin harus mendorong koperasi agar menjadi bagian dari rantai pasok industri, bahkan menjadi penopang utama industri—baik industri makanan, pakaian, pariwisata, dan lainnya,” tutur mantan Menko PMK itu.

Baca juga: Polri: Jenis Premanisme Berkembang, Ada Koperasi Desa Minta Jatah Kelola Limbah

Ia juga mengajak Dekopin untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh dan kompetitif di era modern.

“Koperasi harus bertransformasi menjadi entitas yang modern, digital, dan dekat dengan anak muda. Tidak ada bidang usaha yang tidak bisa dijalankan koperasi,” tegas Puan.

Sebagai informasi, Rapimnas Dekopin kali ini juga mengukuhkan susunan lengkap Pimpinan Paripurna Dekopin. Acara pengukuhan dilakukan secara seremonial melalui pemukulan gong tiga kali dan dilanjutkan dengan sambutan dari Puan.

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Bambang Hariyadi dan dihadiri sejumlah tokoh nasional. Acara dibuka dengan penayangan video perjalanan Dekopin serta nama dan foto jajaran pengurus baru.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com