Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI

Kompas.com - 26/05/2025, 19:56 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) belum lama ini mengusulkan kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara ( ASN). Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian, pengembangan karier, serta pemanfaatan kompetensi ASN secara optimal.

Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun ASN yang semula 60 tahun diperpanjang menjadi antara 62 hingga 70 tahun.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu perlu dikaji lebih mendalam.

Ia juga mempertanyakan apakah kajian terhadap usulan itu sudah pernah dilakukan.

"Terkait dengan masa pensiun ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan, melansir dpr.go.id, Senin (26/5/2025).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga menyoroti produktivitas ASN apabila batas usia pensiun semakin ditambah. 

Baca juga: Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang Tak Masuk Revisi UU ASN

"Apakah (benar) kalau usia pensiun diperpanjang, produktivitas pegawai akan lebih baik? Yang juga penting adalah bagaimana ASN bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat," ucap Puan.

Adapun usulan perpanjangan usia pensiun dibedakan sesuai pangkat masing-masing ASN.

Untuk pejabat pimpinan tinggi (JPT) utama, batas usia pensiun (BUP) diusulkan menjadi 65 tahun. Sementara itu, JPT madya atau eselon I diusulkan mencapai 63 tahun.

JPT pratama atau setingkat eselon II diusulkan pensiun pada usia 62 tahun, sedangkan eselon III dan IV tetap pada usia 60 tahun.

Untuk jabatan fungsional utama, batas usia pensiun diusulkan mencapai 70 tahun.

Puan menegaskan, penambahan batas usia pensiun ASN juga harus mempertimbangkan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Baca juga: Pimpinan Baleg: Penambahan Batas Pensiun ASN Bisa Berkonsekuensi Panjang

"Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN," tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan juga merespons soal Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa. 

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa yang menggugat UU TNI mendapatkan intimidasi dari orang tidak dikenal.

Puan mengaku baru mengetahui kabar adanya sejumlah mahasiswa yang diintimidasi akibat menggugat UU TNI ke MK. 

"Namun, jika memang seperti itu, kami akan lihat dan pertanyakan kepada aparat penegak hukum,” terang cucu Bung Karno itu.

Baca juga: Mahasiswa Hukum UII Kecam Intimidasi terhadap Penggugat UU TNI

“Siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut," imbuh Puan.

Terkini Lainnya
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR
Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

DPR
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

DPR
Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

DPR
Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

DPR
HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

DPR
Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

DPR
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

DPR
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

DPR
Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

DPR
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke