Cucun Ahmad Sebut Pemerintah Harus Dukung Pertumbuhan UMKM untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Kompas.com - 22/10/2024, 21:34 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM).

Ia juga menyoroti sumbangsih sektor UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.

“UMKM telah menjadi kebanggaan kita semua, terutama di daerah pemilihan (dapil) saya, Jawa Barat (Jabar) II. Mereka tidak hanya bertahan tetapi juga terus berkembang meskipun menghadapi berbagai rintangan,” ujar Cucun dalam pembukaan UMKM Fest di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bukti nyata bahwa sektor UMKM memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal.

Baca juga: Yovie Widianto Jelaskan Tugasnya sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Cucun juga menyinggung kebijakan di masa lalu yang menganggap industri tekstil sebagai "sunset industry".

Menurutnya, langkah tersebut merusak tatanan ekonomi domestik, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

“Tekstil adalah salah satu komoditas unggulan kita sebelum China menguasai pasar dunia. Menyebutnya sebagai industri yang surut adalah kesalahan besar yang masih berdampak pada tingginya angka pengangguran,” tutur Cucun.

Ia menegaskan betapa pentingnya dukungan pemerintah untuk industri kecil dan menengah.

Baca juga: DPR Ingatkan TKDN untuk Industri Kecil Menengah, Pemerintah Harus Tertibkan

“Industri kecil dan menengah adalah penyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sektor ini terus berkembang,” ucap Cucun.

Ia memberikan contoh dari kampung halamannya, yang dikenal sebagai kampung UMKM dengan berbagai produk turunan dari industri besar, seperti aksesoris otomotif dan tekstil.

“Sekarang, banyak produk tersebut hilang, padahal kebutuhan akan barang-barang itu masih tinggi,” ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga: Kepala Polisi di Jepang Minta Maaf kepada Pria Tak Bersalah yang Dipenjara 50 Tahun

Cucun juga menyebutkan bahwa negara-negara maju, seperti Jepang, memiliki UMKM yang kuat sebagai penopang ekonomi saat terjadi guncangan global.

"UMKM adalah bantalan yang melindungi ekonomi dari gejolak. Oleh karena itu, pemerintah harus serius dalam menciptakan skema yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia," katanya.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com