Akselerasi Layani Masyarakat, DPR Fokus Tata Ulang Alat Kelengkapan Dewan

Kompas.com - 21/10/2024, 19:25 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah berfokus pada penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemilihan mitra-mitra strategis untuk memperkuat peran pengawasan. 

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, hingga saat ini, DPR telah menetapkan 13 komisi yang akan berfungsi sebagai bagian dari AKD. 

Tak hanya itu, sebuah badan baru, Badan Aspirasi Rakyat, turut dibentuk untuk menampung suara publik. 

"Malam ini, begitu nomenklatur kementerian diumumkan secara resmi, DPR akan segera menindaklanjutinya dengan pembagian mitra kementerian dan lembaga pada tiap komisi, dari Komisi I hingga XIII," katanya melansir dpr.go.id, Senin (21/10/2024).

Dia mengatakan itu di sela-sela acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2024).

Saan menjelaskan, fraksi-fraksi di DPR masih menyusun nama-nama anggota yang akan ditempatkan di masing-masing komisi. 

Baca juga: Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan dan Mitra Kerja Komisi

Penetapan mitra dan anggota komisi masih dalam proses finalisasi, yang rencananya akan dibahas dalam rapat besar esok hari (Selasa), pascapengumuman struktur kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu berharap, penetapan itu bisa selesai pekan depan sehingga DPR dapat segera bekerja lebih efektif bersama mitra-mitranya. 

"Setiap fraksi tengah mengirimkan daftar nama anggota mereka yang akan bertugas di komisi-komisi, termasuk badan-badan dan pimpinan komisi," katanya.

Dengan semangat baru, DPR berharap proses akselerasi itu dapat berjalan seiring dengan pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo. 

"Kami ingin kinerja DPR selaras dengan pemerintah, mencerminkan akselerasi yang sama, terutama dalam hal pengawasan dan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat," jelasnya. 

Upaya DPR RI dalam memperbaiki struktur internal diharapkan mampu meningkatkan peran sebagai pengawas utama pemerintahan, memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan rakyat.

Baca juga: DPR Langsung Tentukan Pimpinan Komisi dan Bidangnya Setelah Prabowo Umumkan Formasi Kabinet

Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama di tengah atmosfer politik yang terus bergerak dinamis dan memerlukan pembenahan internal. 

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com