KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk lebih terbuka dan responsif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang (UU).
Dalam upaya tersebut, DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat yang bertugas menyalurkan aspirasi publik ke komisi terkait.
“Dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat akan kami lakukan agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik,” ucap Dasco dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (18/10/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Dasco menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pakar Hukum Trisakti Sebut Gaji Hakim Harusnya Setara Wakil Rakyat
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait kebijakan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan aspirasi publik.
Dasco menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat akan memfasilitasi aspirasi yang masuk agar dapat diimplementasikan dengan lebih efektif.
Ia menekankan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa dari UI mengkritisi kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera).
Mereka menilai kebijakan tersebut belum tepat sasaran, karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan pekerjaan.
“Kebijakan Tapera perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Selain itu, potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti Tapera juga harus diantisipasi,” tutur perwakilan BEM UI.
Mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja ( UUCK) yang dinilai masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Indonesia, Alumni Jerman Deklarasikan Aljerin
Mereka berharap ada perbaikan substansial pada UU tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat luas.
Menanggapi kritik tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini berupaya mengoptimalkan kebijakan melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.
Kedua kementerian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan menjawab berbagai persoalan terkait HAM serta perkembangan teknologi.
Dasco berharap pertemuan antara DPR dan mahasiswa menjadi awal dari dialog berkelanjutan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah," tuturnya.