DPR RI Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi di Alat Kelengkapan Dewan

Kompas.com - 15/10/2024, 21:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani ketika memimpin rapat di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024). Foto : Mu/AndriDOK. Humas DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani ketika memimpin rapat di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024). Foto : Mu/Andri

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda penting untuk menyusun struktur kelembagaan DPR dalam menjalankan fungsinya.

Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Badan Aspirasi Masyarakat.

Susunan anggota dari setiap AKD tersebut ditampilkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di layar besar yang dapat dilihat oleh semua peserta rapat.

Baca juga: Benarkah Tanggal Tes SKD CPNS 2024 Disusun Sesuai Nama Peserta?

Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin rapat meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir mengenai penetapan tersebut.

"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat?,” tanya Puan dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (15/10/2024).

"Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.

Sebelum pengesahan, Puan merinci jumlah anggota untuk setiap AKD. Menurutnya, masing-masing komisi di DPR memiliki antara 44 hingga 45 anggota.

Baca juga: MPR Tetapkan 5 Alat Kelengkapan Majelis, Bertambah Badan Kehormatan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan

Baleg DPR RI memiliki 90 anggota, sementara Bamus terdiri dari 58 anggota. MKD diisi oleh 17 anggota, BURT memiliki 25 anggota, dan Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh 105 anggota.

Untuk Panitia Khusus (Pansus), ada 30 anggota, sedangkan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) diisi oleh 19 anggota. Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) terdiri dari 45 anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat berjumlah 19 anggota.

Rapat Paripurna ke-3 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 juga memiliki beberapa agenda penting lainnya.

Pertama, penetapan jumlah AKD dan pengambilan keputusan.

Baca juga: Soal Isu Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota meski Ada IKN, RK: Kita Dukung Apa Pun Keputusan Pemerintah Pusat

Kedua, penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dan pengambilan keputusan;

Ketiga, penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan pengambilan keputusan.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut, Puan Maharani turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat ini dihadiri oleh 364 anggota dewan dan dibuka secara umum.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian Asal Indonesia di Libanon
Anggota DPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian Asal Indonesia di Libanon
DPR
Puan Ketuk Palu Sidang, DPR Resmi Setujui Herindra Jadi Kepala BIN
Puan Ketuk Palu Sidang, DPR Resmi Setujui Herindra Jadi Kepala BIN
DPR
Puan Ungkap Pesan DPR Kepada Herindra, Ketua BIN yang Baru
Puan Ungkap Pesan DPR Kepada Herindra, Ketua BIN yang Baru
DPR
DPR: Herindra Lolos Fit and Proper Test Menjadi Kepala BIN, Bakal Dilantik oleh Presiden Terpilih
DPR: Herindra Lolos Fit and Proper Test Menjadi Kepala BIN, Bakal Dilantik oleh Presiden Terpilih
DPR
Tambah AKD, Sidang Paripurna DPR Sepakati 2 Komisi dan 1 Badan Baru
Tambah AKD, Sidang Paripurna DPR Sepakati 2 Komisi dan 1 Badan Baru
DPR
DPR RI Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi di Alat Kelengkapan Dewan
DPR RI Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Fraksi di Alat Kelengkapan Dewan
DPR
Anggota DPR Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Bisa Bebaskan Indonesia dari Kasus Malaria
Anggota DPR Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Bisa Bebaskan Indonesia dari Kasus Malaria
DPR
Siap Kawal Pemerintahan Baru, Puan Berencana Tambah 2 Komisi dan 1 Badan di DPR
Siap Kawal Pemerintahan Baru, Puan Berencana Tambah 2 Komisi dan 1 Badan di DPR
DPR
Kuota Subsidi Motor Listrik Dipotong Tanpa Aturan Jelas, Aismoli Temui DPR 
Kuota Subsidi Motor Listrik Dipotong Tanpa Aturan Jelas, Aismoli Temui DPR 
DPR
Sufmi Dasco: DPR Hubungi Langsung Presiden RI Terpilih untuk Upayakan Kesejahteraan Hakim Indonesia
Sufmi Dasco: DPR Hubungi Langsung Presiden RI Terpilih untuk Upayakan Kesejahteraan Hakim Indonesia
DPR
Dasco Hubungi Prabowo Saat Serap Aspirasi Hakim Indonesia, Pastikan Yudikatif Diperkuat
Dasco Hubungi Prabowo Saat Serap Aspirasi Hakim Indonesia, Pastikan Yudikatif Diperkuat
DPR
24 Pesohor Jadi Anggota DPR, Ini Komitmen Once Mekel hingga Nafa Urbach
24 Pesohor Jadi Anggota DPR, Ini Komitmen Once Mekel hingga Nafa Urbach
DPR
Anggota DPR Fraksi PKS: Perjuangan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi
Anggota DPR Fraksi PKS: Perjuangan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi
DPR
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Jabatan, Diganti Uang Tunjangan
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Jabatan, Diganti Uang Tunjangan
DPR
Puan Minta DPR Jadi Lembaga yang Transparan dan Responsif terhadap Masyarakat
Puan Minta DPR Jadi Lembaga yang Transparan dan Responsif terhadap Masyarakat
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke