KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Penetapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda penting untuk menyusun struktur kelembagaan DPR dalam menjalankan fungsinya.
Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Badan Aspirasi Masyarakat.
Susunan anggota dari setiap AKD tersebut ditampilkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di layar besar yang dapat dilihat oleh semua peserta rapat.
Baca juga: Benarkah Tanggal Tes SKD CPNS 2024 Disusun Sesuai Nama Peserta?
Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pemimpin rapat meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir mengenai penetapan tersebut.
"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat?,” tanya Puan dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (15/10/2024).
"Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.
Sebelum pengesahan, Puan merinci jumlah anggota untuk setiap AKD. Menurutnya, masing-masing komisi di DPR memiliki antara 44 hingga 45 anggota.
Baca juga: MPR Tetapkan 5 Alat Kelengkapan Majelis, Bertambah Badan Kehormatan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan
Baleg DPR RI memiliki 90 anggota, sementara Bamus terdiri dari 58 anggota. MKD diisi oleh 17 anggota, BURT memiliki 25 anggota, dan Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh 105 anggota.
Untuk Panitia Khusus (Pansus), ada 30 anggota, sedangkan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) diisi oleh 19 anggota. Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) terdiri dari 45 anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat berjumlah 19 anggota.
Rapat Paripurna ke-3 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 juga memiliki beberapa agenda penting lainnya.
Pertama, penetapan jumlah AKD dan pengambilan keputusan.
Kedua, penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dan pengambilan keputusan;
Ketiga, penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan pengambilan keputusan.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna tersebut, Puan Maharani turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat ini dihadiri oleh 364 anggota dewan dan dibuka secara umum.