Dasco Hubungi Prabowo Saat Serap Aspirasi Hakim Indonesia, Pastikan Yudikatif Diperkuat

Kompas.com - 09/10/2024, 20:27 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad menlepon Presiden Terpilih Prabowo Subianto di tengah-tengah rapat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2024) itu, DPR dan dan Solidaritas Hakim Indonesia membahas kesejahteraan hakim

Lewat sambungan telepon, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya menaruh perhatian besar kepada jajaran hakim. 

Jika mengemban amanah sebagai Presiden RI definitif, dia memastikan akan memperkuangkan kesejahteraan hakim.

“Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian besar sejak lama terhadap para hakim saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat,” katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Momen Dasco Telepon Prabowo Saat Rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia

“Saya sangat berpendapat, bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” lanjut Prabowo.

Merangkum pesan Prabowo, Dasco menegaskan, DPR RI akan terus memperjuangkan setiap aspirasi seluruh kelompok masyarakat atau lainnya.

“Dalam hal ini, khususnya dari Solidaritas Hakim Indonesia yang menyampaikan aspirasinya," terangnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan, aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia tersebut akan diteruskan kepada kementerian terkait.

"Kami sudah sedikit banyak memonitor lewat media maupun berkoordinasi. Jadi, kami ini tidak diam saja,” ungkapnya. 

Oleh sebab itu, politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, DPR RI akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para perwakilan hakim pada audiensi ini. 

Lebih dari itu, kata dia, DPR RI akan segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait. 

Baca juga: Dasco Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Dihadiri Banyak Kepala Negara Lain

“Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," ujar Dasco.

Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi tiga Pimpinan DPR RI lainnya, yaitu Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com