24 Pesohor Jadi Anggota DPR, Ini Komitmen Once Mekel hingga Nafa Urbach

Kompas.com - 08/10/2024, 17:30 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap kali DPR memulai periode baru, kehadiran selebriti atau figur publik di Senayan selalu mencuri perhatian. Publik pun menanti bagaimana para artis ini dapat membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang berkualitas.

Adapun DPR RI periode 2024-2029 memiliki sekitar 24 pesohor yang resmi dilantik menjadi anggota dewan dari dari 580 anggota DPR

Beberapa pesohor itu, seperti pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani, komedian Denny Cagur, aktor muda Verrell Bramasta, dan presenter Uya Kuya. 

Ada pula sejumlah penyanyi, di antaranya Once Mekel, Pasha Ungu, Nafa Urbach, Melly Goeslaw, dan Iyeth Bustami

Mereka menyampaikan harapan dan komitmennya dalam tugas mereka yang baru sebagai wakil rakyat komitmen tersebut usai pelantikan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Salah satu pesohor yang menyatakan komitmennya adalah Once Mekel yang berhasil meraih 47.896 suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ia menegaskan siap mengabdikan diri untuk bekerja demi rakyat. 

Baca juga: Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel: Enggak Apa, Malah Seru

“Harapan saya dalam lima tahun ke depan, saya benar-benar bisa menjalankan tugas yang cukup berat ini, ya, untuk masyarakat Indonesia," ujarnya melansir dpr.go.id.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) II itu menyatakan masih perlu melakukan pemetaan apa saja permasalahan rakyat yang harus diselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan. 

Meski belum tahu akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan (AKD) mana, Once mengaku telah mempunyai beberapa isu khusus yang akan dia kawal.

"Pertama, kami harus pastikan supaya fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan yang disediakan pemerintah yang sudah menjadi program ini benar-benar tepat sasaran," paparnya.

Once juga memperjuangkan lapangan industri kreatif dan budaya agar menjadi lebih baik.

Sebagai seorang musisi, Once memastikan akan memperjuangkan masa depan dunia musik Indonesia.

Baca juga: Bertemu Ari Lasso di Gedung DPR, Once: Vokalis Idola Tetap Impresif...

Salah satu caranya dengan memastikan agar regulasi mendukung karya-karya musisi yang selama ini perlindungan hak ciptanya masih sering terabaikan. 

Hal itu semakin penting di tengah kemajuan teknologi yang mengancam kretivitas dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

"Tentu saja, itu nanti kita akan membahas kembali bagaimana di masa depan aturan-aturan yang berhubungan dengan hak cipta,” katanya.

Once mengatakan, dengan adanya teknologi baru AI, semua pihak perlu memikirkan cara mengaturnya  sehingga tidak menggerus kreativitas anak bangsa. 

Hal yang sama juga diungkapkan Nafa Urbach. Dia mengatakan, bidang industri kreatif dan pendidikan menjadi sorotannya sehingga ia berharap bisa ditempatkan di Komisi X DPR yang membidangi dua isu tersebut.

Baca juga: Nafa Urbach Jadi Bendahara Fraksi Nasdem Periode 2024-2029, Ketua Viktor Laiskodat

"Kemungkinan di Komisi X. Pendidikan dan ekonomi kreatif karena aku kan memang di bidang budaya dan kesenian juga, jadi kita akan membawa (isu-isu) itu," jelas Nafa di momen yang sama.

Sebagai anggota DPR yang baru pertama kali menduduki kursi dewan, dia mengaku akan membuktikan dirinya dapat berguna bagi masyarakat melalui lembaga legislatif ini. 

Nafa berharap, anggota DPR periode 2024-2029 bisa menjalankan amanah dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya. 

"Yang pasti, bisa lebih baik lagi. Semoga bisa melahirkan undang-undang yang berkualitas ke depannya dan berguna buat masyarakat," ujar anggota DPR dari dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Sementara itu, Pasha Ungu memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat, terlebih dia pernah menjadi Wakil Wali Kota Palu masa kepemimpinan tahun 2026-2021.

Dengan bekal pernah mengemban amanah di lingkup birokrat negara, pria bernama lengkap Sigit Purnomo Said itu mengaku siap ditempatkan di komisi mana pun.

Baca juga: 14 Gaya Para Artis yang Dilantik sebagai Anggota DPR 2024-2029

"Kami fokus pada fungsi, memastikan aspirasi masyarakat ini kita kawal," tegas Pasha yang lolos ke Senayan dari dapil DKI Jakarta III itu. 

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com