DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Kompas.com - 24/06/2024, 16:44 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, penyelenggaraan haji tahun ini melibatkan banyak pihak, tidak hanya dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sector.

"Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan haji melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan masalah kesehatan jemaah haji, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hubungan diplomatik dengan pemerintah Arab Saudi, serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terkait dengan masalah visa haji ilegal," ujar pria yang akrab disapa Kang Ace, Senin (24/6/2024).

Terkait penyelesaian masalah haji, Kang Ace juga menegaskan bahwa penyelesaian tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Lembaga-lembaga ini tentu memiliki mitra masing-masing di setiap komisi. Misalnya, untuk menangani masalah visa yang berkaitan dengan imigrasi dan Kemenlu, serta penanganan kesehatan yang melibatkan Komisi IX, hubungan diplomatik melibatkan Komisi I, dan untuk soal imigrasi melibatkan Komisi III," ucap Kang Ace dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Lebih lanjut, Kang Ace mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat kerja (raker) evaluasi dengan Kemenag setelah musim haji selesai.

"Setelah itu, baru kemudian apakah panitia khusus (pansus) ini bisa dibahas. Tentu kami lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (UU)," ujarnya.

Seperti diketahui, Timwas Haji DPR mengkritik pengalihan 10.000 kuota tambahan untuk haji khusus yang dilakukan oleh Kemenag. Keputusan tersebut dianggap menyalahi aturan yang telah disepakati dalam Raker Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023.

Dalam rapat tersebut, kuota tambahan 20.000 jemaah haji dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang. Aturan ini sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga: Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji Ilegal

Terkait akan hal ini, Kang Ace mengatakan, alokasi kuota tambahan tersebut diputuskan melalui pembahasan yang mendalam dan seksama selama tiga minggu di DPR, termasuk melalui focus group discussion (FGD) dengan berbagai pihak.

Bahkan, kata dia, keputusan tersebut juga dituang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Namun, pada bulan Februari 2024, Kemenag mengubah kebijakan secara sepihak dengan membagi kuota tambahan 20.000 menjadi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler tanpa pembahasan dengan DPR.

"Sejatinya ketika ada perubahan kebijakan kuota haji, Kemenag harus merevisi kembali Kepres Nomor 6 tahun 2024 melalui proses pembahasan raker dengan Komisi VIII DPR RI," ucap Kang Ace.

Baca juga: Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius

Menurutnya, perubahan ini berdampak pada penggunaan anggaran biaya haji yang berasal dari setoran jemaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kemenag tidak bisa mengambil kebijakan secara sepihak karena keputusan tersebut akan berdampak pada penggunaan anggaran, jumlah petugas, dan pengaturan lainnya yang telah disepakati bersama dalam raker Komisi VIII DPR RI dan hasil Panja Biaya Haji," ujarnya.

Berdasarkan paparan tersebut, Timwas DPR menilai bahwa pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus ini menyalahi aturan yang telah disepakati dalam raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) dan Keppres Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH.

Oleh sebab itu, Kang Ace mengungkapkan bahwa Timwas Haji DPR RI akan berencana untuk membentuk pansus guna memastikan ibadah haji dapat berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi.

Baca juga: Menag Tanggapi Evaluasi Timwas Haji soal AC Mati hingga Tenda Melebihi Kapasitas

“Pembentukan pansus ini diharapkan bisa membuat penyelenggaraan haji lebih terintegrasi, melibatkan berbagai komisi di DPR RI, memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji,” ucapnya.

Terkini Lainnya
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR
Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

DPR
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

DPR
Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

DPR
Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

DPR
HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

DPR
Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

DPR
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

DPR
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

DPR
Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

DPR
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke