KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamida mengatakan, banyaknya masalah yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk haji plus yang menimbulkan kekhawatiran serius.
"Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus Haji karena ini persoalan yang sangat serius dan menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak," ujarnya di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/06/2024).
Ia mengatakan, Timwas Haji DPR RI menganggap, pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang.
Luluk menjelaskan, salah satu masalah yang terjadi dalam pelaksanaan haji 2024 adalah manajemen dan fasilitas yang disediakan pemerintah tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.
Baca juga: Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir
"Slogan dari pemerintah haji ini adalah haji ramah lanjut usa (lansia), tetapi ternyata baru slogan aja dan bisa ngajar ora nglakoni (jarkoni),” ujarnya dalam siaran pers.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pihaknya melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia.
“Mereka tidak punya tempat di pemudakannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai," jelasnya.
Luluk menambahkan, dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik.
"Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah," katanya.
Baca juga: Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Luluk menekankan, masalah tersebut tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi VIII, tetapi perlu melibatkan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.
"Ini bukan hanya persoalan Komisi 8, tetapi ini harus pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji 2024 ini," jelasnya.