Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius

Kompas.com - 19/06/2024, 12:11 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily mencatat beberapa permasalahan krusial terkait pelayanan haji di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Pertama, Ace menyoroti masalah kelebihan kapasitas yang masih terjadi dan mengganggu kenyamanan jemaah di Mina.

“JKS 11 seharusnya mampu menampung 440 jemaah, tetapi hanya mampu menampung sekitar 380 orang. Akibatnya, sekitar 50 jemaah harus dipindahkan ke tenda lain,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ace saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di maktab 72 Mina, Mekkah, untuk memantau kondisi jemaah haji Indonesia, Senin (17/6/2024).

Dalam kunjungan ini, ia menyambangi JKS 10 dari Kabupaten Bandung Barat, JKS 11 dari Kabupaten Bogor, dan bertemu dengan ketua kloter dari SUB 103.

Baca juga: Sampah Menggunung di TPS Pasar Bogor, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Selain kelebihan kapasitas jemaah, Ace juga menyoroti ketersediaan terbatas untuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Permasalahan tersebut, kata dia, menyebabkan antrian panjang menjelang salat dan beberapa jemaah terpaksa buang air kecil di luar toilet. Menurutnya, hal ini sangat mengganggu kenyamanan jemaah.

Permasalahan ketiga yang disoroti Ace adalah kesulitan yang dihadapi jemaah lanjut usia (lansia) dalam mengakses tenda yang harus dinaiki dengan tangga.

Ia menekankan perlunya perhatian lebih untuk menciptakan lingkungan haji yang ramah bagi lansia.

Baca juga: Resolusi Haji 2024: Skema Murur yang Melindungi Puluhan Ribu Lansia

"Di maktab 72, tenda JKS 10 dan JKS 11, jemaah lansia mengalami kesulitan untuk naik tangga. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk menciptakan haji yang ramah lansia," kata Ace.

Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak keluhan terkait ketersediaan dan variasi menu makanan selama di Mekkah.

"Ada keluhan (dari jemaah) bahwa menu makanan kadang banyak dan kadang sedikit. Selama (jemaah) di Mekkah, menu (makanan mereka) hanya daging paha semua. Ini perlu diperbaiki ke depannya," jelas Ace.

Baca juga: Cara Konsumsi Tomat, Buah Penurun Kolesterol

Ia berharap DPR dan pemerintah dapat memastikan bahwa pengadaan konsumsi selama haji beragam dan sesuai dengan cita rasa Nusantara.

Dengan temuan tersebut, Ace menegaskan perlunya perbaikan di masa mendatang untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, termasuk memastikan ketersediaan toilet yang memadai dan menu makanan yang sesuai dengan selera jemaah.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com