Soroti Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, DPR: Kami Akan Minta Pertanggungjawaban Kemenag

Kompas.com - 18/06/2024, 09:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina saat di Mina, Minggu malam waktu Arab Saudi (16/06/2024).DOK. DPR RI Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina saat di Mina, Minggu malam waktu Arab Saudi (16/06/2024).

KOMPAS.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Selly Andriany Gantina menyoroti keputusan Kementerian Agama ( Kemenag) terkait pengalihan 10.000 kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus).

Menurutnya, pengalihan tersebut perlu diimbangi dengan penambahan space untuk jemaah regular. Namun, penambahan space tidak terjadi sehingga menyebabkan penumpukan jemaah regular di Mina dan Arafah.

"Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20.000, dengan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler. Namun, 10.000 tambahan untuk haji reguler tidak ada tambahan space-nya," kata Selly.

"Ini menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina maupun di Arafah," ujar Selly di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024).

Keputusan tersebut, kata Selly, jelas menyalahi aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Baca juga: Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

"Ini yang akan kami lakukan dengan adanya panitia khusus (pansus). Bagaimanapun juga, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentu akan menyalahi aturan karena Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya," kata Selly

"Permenag itu lebih lemah dibandingkan Keppres dan tentu ini di luar kesepakatan yang sudah diputuskan oleh Komisi VIII melalui pembahasan panjang," ujar Selly dalam keterangan persnya, Selasa (18/6/2024).

Untuk itu, kata Selly, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Kemenag atas kebijakan tersebut.

Ia mengungkapkan, selama proses pembahasan, Timwas Haji DPR tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenag, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Kemenag. Selama pembahasan kemarin, kami tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenag. Dalam rapat-rapat panitia kerja (panja) pun, kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kemenag," ujarnya.

Baca juga: Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Selly berharap dengan adanya evaluasi haji ini, dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang, memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memenuhi kepentingan jemaah haji.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke