Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kompas.com - 15/06/2024, 15:38 WIB
Dwi NH,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Anggota Timwas Haji DPR RI John Kenedy Azis DOK. Humas DPR RI Anggota Timwas Haji DPR RI John Kenedy Azis

KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengkritik pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota Timwas Haji DPR RI John Kenedy Azis meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota tersebut.

"Tentu saya menanyakan di situ (pengalihan kuota). Apa dasar hukumnya pengalihan itu, karena (tambahan kuota ini) adalah hak jemaah haji reguler,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Dirjen PHU Harap Jemaah Hilang di Mekkah Tak Terulang di Madinah

Pada rapat terakhir dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kemenag melaporkan bahwa separuh dari kuota tambahan 20.000 itu dialihkan ke ONH Plus.

John Kenedy menegaskan bahwa keputusan pengalihan tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Panja Haji dibentuk setelah Indonesia mendapat informasi tentang tambahan kuota tersebut, namun tidak pernah dibahas mengenai pengalihan sebagian dari kuota tambahan tersebut ke ONH Plus.

"Kami tidak pernah mendengar bahwa masalah ini dibahas dalam rapat Panja Haji sebelumnya. Mengapa tiba-tiba tambahan kuota itu dialihkan kepada haji reguler, inilah yang saya laporkan," ucap John di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

John Kenedy juga menyoroti bahwa sekitar 19.000 dari 20.000 kuota tambahan tersebut diberikan kepada ONH Plus.

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur pembagian 8 persen untuk ONH Plus dan sisanya untuk jemaah haji reguler.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke