Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Kompas.com - 15/06/2024, 14:48 WIB
Dwi NH,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ashabul Kahfi.DOK. Humas DPR RI Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ashabul Kahfi.

KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ashabul Kahfi mengimbau calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk segera kembali ke Tanah Air.

"Jika tetap memaksakan berhaji (tanpa visa), mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," ujar Ashabul yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ashabul saat tiba bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/6/2024).

Seperti diketahui, masih banyak calon jemaah haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Mekkah dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji pada 2024. Padahal banyak dari mereka telah ditangkap dan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: 22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Pemerintah Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan umrah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji," ujar Ashabul.

Menurutnya, permasalahan tersebut muncul karena tingginya antrean untuk berhaji yang mencapai hingga 40 tahun, sehingga mendorong upaya-upaya alternatif untuk menggunakan visa nonhaji.

Setelah penyelenggaraan ibadah haji 2024, Ashabul menegaskan bahwa Komisi VIII akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Selain itu, pihaknya juga berencana mengundang Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencari solusi bersama atas persoalan tersebut.

"Kami perlu bersama-sama menemukan solusi untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini," tutur Ashabul.

Berdampak buruk pada penyelenggaraan haji

Sebelumnya, Ashabul menyatakan bahwa penggunaan visa nonhaji berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait over kapasitas di Arafah dan Mina.

"Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah," ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

Ashabul mencontohkan kejadian pada 2023 di mana tenda di Mina yang seharusnya menampung 200 orang, justru ditempati oleh 400 orang jemaah yang tidak memiliki visa haji.

Keadaan tersebut, kata dia, membuat Kemenag terlihat harus bertanggung jawab atas kekacauan ini, meskipun sebenarnya hal itu disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ashabul menambahkan bahwa untuk memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji harus memiliki tasrih.

Banyak dari jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke