Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Kompas.com - 15/06/2024, 12:10 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com – Menjelang puncak ibadah haji, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta Kementerian Agama ( Kemenag) untuk memperketat mitigasi kesehatan jemaah asal Indonesia.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa hal ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan para jemaah asal Indonesia optimal saat melaksanakan puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina ( Armuzna).

“(Hal) yang harus dimitigasi adalah kemungkinan (penurunan kesehatan jemaah), karena pola jemaah haji Indonesia yang meninggal itu biasanya ada di puncak haji dan setelah puncak haji,” kata Ace di Mekkah, Arab Saudi, menurut keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Sebagai informasi, hingga saat ini tercatat ada 112 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Oleh karena itu, Timwas Haji DPR RI mendesak Kemenag melakukan mitigasi ketat dan pengawasan kesehatan para jemaah, terutama bagi lansia dan difabel.

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut menekankan pentingnya perencanaan matang terkait pergerakan jemaah, mulai dari hotel menuju Armuzna.

“Pergerakan jemaah harus betul-betul dipersiapkan skenarionya,” kata Ace.

Baca juga: Sebulan Operasional Haji, 11,8 Juta Boks Katering Dinikmati Jemaah Indonesia

Sebagai informasi, puncak ibadah haji di Armuzna akan dilaksanakan pada 9 Dzulhijah hingga 10 Dzulhijah. Para jemaah haji sudah mulai berangkat menuju ke Arafah sejak Jumat (14/6/2024) siang waktu setempat.

Dalam upaya mendukung kenyamanan beribadah, Kementerian Perhubungan Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Arab Saudi menyiapkan jalur khusus untuk mempermudah mobilisasi jemaah haji lansia dan difabel. Jalur tersebut menghubungkan Arafah dan Muzdalifah.

Wakil Menteri Perhubungan Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Arab Saudi Tareq Ziyad Al-Shami menyatakan bahwa jalan setapak tersebut memiliki panjang 1 kilometer dan lebar 15 meter. Jalan dibuat dengan bahan campuran bitumen, aspal, dan karet.

Permukaan jalan ini dicat dengan cat khusus berwarna abu-abu cerah, yang mampu meredam panas 13 hingga 15 derajat Celcius.

"Masyarakat bisa berjalan dari Arafah ke Muzdalifah melalui jalan setapak ini tanpa merasakan sakit atau kram pada lutut. Memang diketahui, orang lanjut usia sering mengalami nyeri lutut dan punggung. Kami ingin memberi kemudahan ketika mereka sedang berjalan," jelas Tareq.

Dengan adanya fasilitas dari pemerintah Arab Saudi tersebut, ditambah mitigasi kesehatan yang baik, diharapkan para jemaah asal Indonesia bisa melaksanakan puncak ibadah haji dengan nyaman dan nyaman, serta minim risiko kesehatan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com