Pastikan Jemaah Indonesia Terlayani Baik, Timwas Haji DPR Tinjau Situasi di Armuzna

Kompas.com - 14/06/2024, 11:08 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berkesempatan meninjau situasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan jemaah haji menerima pelayanan yang baik selama ibadah di Armuzna.

"Kami mengecek ke sini (Armuzna) ingin memastikan kondisi tenda untuk wukuf, di Muzdalifah dan Mina sampai kembali ke hotel nanti, apakah kondisinya sudah memadai atau tidak," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Armuzna adalah bagian penting dalam rangkaian ibadah haji yang dimulai dari wukuf di Arafah. Setelah wukuf, jemaah haji akan berangkat ke Muzdalifah untuk mabit, dan kemudian melakukan jamarot di Mina.

Baca juga: Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Selama perjalanan menuju lokasi, Timwas Haji DPR RI melihat bahwa lalu lintas menuju Armuzna sudah dipantau ketat oleh sejumlah polisi.

Aparat kepolisian memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan hanya membiarkan kendaraan dengan stiker tasreh melintas.

"Kondisi lalu lintas di kawasan Armuzna saat ini lengang. Petugas akan memeriksa dengan ketat kendaraan yang tidak berkepentingan," kata Marwan.

Sejumlah upaya yang dilakukan

Pemerintah Arab Saudi dan Timwas Haji DPR RI terus berupaya memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah mereka dengan nyaman dan khusyuk.

Pemerintah Arab Saudi telah memperketat akses ke Armuzna. Hanya kendaraan yang memiliki tasreh atau izin khusus yang diizinkan melintasi kawasan tersebut.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi jutaan jemaah yang akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah atau 15 Juni 2024.

Baca juga: 482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf

Pemeriksaan ketat juga dilakukan kepada seluruh jemaah, termasuk Timwas Haji DPR RI. Hal ini sangat penting, mengingat mayoritas jemaah Indonesia terdiri atas lanjut usia (lansia), yang berpotensi menimbulkan masalah di Armuzna.

Oleh karena itu, perhatian khusus dari pemerintah diperlukan. Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ketat ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Sebagai informasi, kunjungan Timwas Haji DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, Abdul Wahid, serta anggota Komisi VIII Syaifullah Tamliha, M Fauzan Nurhuda Yusro, dan Sri Wulan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com