Cek Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Armuzna, DPR Temukan Sejumlah Kekurangan

Kompas.com - 14/06/2024, 10:46 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kesiapan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang puncak haji 9 Dzulhijah.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan fasilitas jemaah dalam kondisi baik dan siap digunakan selama rangkaian ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan sejumlah catatan penting terkait kesiapan fasilitas di tiga lokasi tersebut.

"Ada beberapa hal dari hasil rapat kemarin, termasuk yang saya coba fokuskan. Umpamanya, tenda kesehatan mestinya berdekatan dengan tenda pemerintah," ujar Marwan di tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (13/6/2024).

Lokasi pertama yang dicek oleh Timwas DPR adalah tenda jemaah haji RI di Arafah. Tenda ini memiliki kapasitas rata-rata 130 jemaah dan dilengkapi dengan fasilitas, seperti toilet, alas tidur, air conditioner (AC), dan dispenser air.

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Soroti Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah yang Terlalu Kecil

 

Namun, Timwas Haji DPR RI menyoroti ukuran alas tidur yang hanya 50×175 centimeter (cm), terbuat dari busa, dan dianggap tidak memadai.

Setelah dari Arafah, Timwas Haji DPRI melakukan pengecekan ke Muzdalifah. Di tempat ini, jemaah haji akan melakukan mabit (menginap) yang hukumnya wajib.

Selain mabit, jemaah juga mengambil tujuh butir batu kerikil untuk melempar jumrah di Mina.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan kebijakan murur yang diprioritaskan untuk jemaah lansia atau yang berisiko tinggi. Murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju tenda di Mina.

Di Muzdalifah, Timwas Haji DPR mengecek fasilitas toilet dan menemukan bahwa tidak ada tenda yang disediakan untuk jemaah, hanya karpet sebagai alas untuk melaksanakan shalat.

Pengecekan terakhir dilakukan di Mina, di mana jemaah haji akan melakukan mabit dan melempar jumrah. Tenda jemaah haji RI di Mina berjarak sekitar 3,8 kilometer dari lokasi melempar jumrah di maktab terjauh.

Baca juga: Soroti Terlambatnya Distribusi Kartu Nusuk, Timwas Haji DPR: Ini Problematika Besar

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan bahwa Timwas telah melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas jemaah haji di Makkah dan berharap Kemenag dapat meminimalisir kekurangan saat pelaksanaan puncak haji.

"Potret di Makkah sudah bagus, apa yang kurang diharapkan dieliminir nanti di Armuzna. Kami dari DPR menyerahkan ke Kemenag untuk bagaimana prosesi di Arafah, Muzdalifah dan Mina itu berjalan dengan baik," kata Lodewijk.

Timwas juga berharap Kemenag memiliki mitigasi yang baik untuk mengatasi potensi persoalan di Armuzna selama pelaksanaan puncak haji. "Karena apabila ini tidak berjalan dengan baik tentunya akan berdampak kepada kami-kami. Sejauh mana rencana darurat yang dimiliki oleh Kemenag?" ujarnya.

Timwas Haji DPR RI terdiri dari Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, Abdul Wahid, serta anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha, M Fauzan Nurhuda Yusro, Sri Wulan, dan Iskan Qolba Lubis.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com