Marwan Dasopang: Fasilitas Pemondokan Jemaah Haji di Madinah Masih Butuh Perbaikan

Kompas.com - 09/06/2024, 18:43 WIB
Aningtias Jatmika,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang mengatakan bahwa fasilitas pemondokan jemaah haji di Madinah masih membutuhkan perbaikan demi kenyamanan dan kelancaran ibadah mereka.

Hal itu dia sampaikan saat meninjau fasilitas pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Huda Taiba, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (8/6/2024).

"Pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, beberapa jemaah kita dikeluarkan dari hotel karena kontrak sudah selesai. Mereka merasa belum cukup karena sebagian besar booking time hanya 8 hari. Jika pesawat delay, akan timbul perselisihan karena jemaah merasa baru tujuh hari (menginap), padahal kontrak delapan hari," ujar Marwan dalam siaran siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Kemenhan dan TNI akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR: Kami Dukung Penuh

Pada kesempatan itu, Marwan juga menyoroti kapasitas kamar. Panitia kerja (panja) haji menyepakati bahwa kapasitas kamar maksimal lima orang per kamar.

“Panja sepakat paling banyak 5 orang (per kamar), tapi dalam situasi tertentu bisa saja 6 orang walau akan menyebabkan antrean panjang untuk ke kamar mandi," ucapnya.

Marwan juga menekankan pentingnya pengecekan ulang fasilitas hotel untuk gelombang kedua jemaah haji setelah pelaksanaan ibadah di Mekkah.

"Nanti pada tahap kedua, kami akan cek lagi fasilitas hotel untuk jemaah Indonesia. Kami akan pastikan apakah fasilitas tersebut sesuai kesepakatan," tambah Marwan.

Baca juga: Bedah Buku Bersama Mahasiswa Unwahas, Cak Imin Sampaikan Pesan Ini

Marwan juga menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran kesepakatan, baik dari pihak hotel maupun pemerintah Indonesia.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu mencontohkan, kala itu, kapasitas kamar yang disepakati adalah 5 orang per kamar. Namun, pada praktiknya, satu kamar diisi oleh 7 orang.

“Ini bukan kebijakan pemerintah kita, melainkan kebijakan hotel, (dan itu) perlu dievaluasi,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menyoroti pentingnya keberadaan petugas untuk menghindari jemaah tersesat. Apalagi, ibadah haji kali ini merupakan momen pertama pergi keluar negeri serta menghadapi perbedaan kultur budaya dan bahasa bagi sebagian besar jemaah.

"Meskipun jarak (antara hotel dan tempat ibadah) dekat, petugas tetap diperlukan di setiap sudut guna menghindari potensi jamaah tersesat," tegas Marwan.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com