Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Kompas.com - 31/05/2024, 12:16 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Seminar Nasional bertema “Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics, And Professionalism” di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republin Indonesia (RI) Indra Iskandar menilai, peringatan itu bertujuan memantau fungsi internal, pedoman kepatuhan, dan memastikan kepatuhan dalam menilai risiko yang mungkin terjadi. 

“Kita semua harus sama-sama meyakini dan berkomitmen bahwa apa yang dikerjakan Inspektorat Utama selaku auditor terhadap kegiatan DPR adalah bagian dari kewajiban moral kita semua untuk saling menjaga,” ujarnya melansir dpr.go.id. 

Adapun seminar nasional tersebut digelar untuk memperingati bulan kesadaran profesi auditor internal yang diperingati setiap Mei.

Kegiatan itu digelar kepala auditor yang bertindak sebagai penasihat terpercaya di lembaga atau di organisasi mana pun.   

Baca juga: Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Indra mengungkapkan, pertukaran pengalaman antara profesional menjadi bagian penting dalam menginspirasi inovasi dan pembaruan praktek audit. 

Dia mengatakan, bulan kesadaran tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penghormatan terhadap kontribusi auditor internal.

Lebih dari itu, peringatan itu menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi profesi auditor dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Setjen DPR Furcony Putri Syakura menyatakan, seminar nasional itu digelar Inspektorat Utama Setjen DPR RI dalam rangka memperingati bulan kesadaran profesi auditor internal.

Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan dan memberikan penghargaan terkait pentingnya peran profesi auditor internal dalam suatu organisasi. 

“Kami auditor bermaksud menyapa auditi khususnya dengan maksud untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman kepada stakeholder terkait peran dan peran fungsi audit internal,” ujarnya mewakili Inspektur Utama Setjen DPR RI Nana Sudjana. 

Baca juga: DPR Ingatkan Telkom Jangan Merugi akibat Kehadiran Starlink

Furcony mengatakan, para auditor berperan dalam membangun negara dan meningkatkan kualitas best practice audit internal dalam sektor pemerintahan dan sektor non-pemerintahan.

Kegiatan tersebut turut diwarnai dengan sesi perjanjian kerja sama dan dilanjutkan dengan seremonial publikasi perjanjian kerja sama antara Setjen DPR RI diwakili Sekjen DPR RI Indra Iskandar dengan Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. 

Setelah perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Setjen DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI.

Seminar nasional itu diisi berbagai aksi panggung hiburan, salah satunya Paduan Suara Inspektorat Utama hingga persembahan tarian Parliamentary Dance Community di bawah arahan Furcony yang turut serta tampil dalam opening dance Tari Nusantara Gemilang.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Turut hadir dalam seminar itu, di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul, dan Inspektur I Setjen DPR RI Mohammad Djazuli.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com