Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Kompas.com - 23/05/2024, 17:37 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dr Fadli Zon menegaskan pentingnya peran parlemen dalam memajukan demokrasi lingkungan (environmental democracy) dan mengatasi korupsi hijau pada Diskusi Regional SEAPAC di Bali, Rabu (22/05/2024).

Hal tersebut ditegaskan Fadli Zon dalam kapasitasnya sebagai Presiden Organisasi Anggota Parlemen Anti-Korupsi Asia Tenggara atau Southeast Asia Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC),

Forum yang diselenggarakan SEAPAC bersama BKSAP DPR dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertujuan memperkuat komitmen parlemen di kawasan Asia Tenggara terhadap prinsip-prinsip demokrasi lingkungan sebagai salah satu elemen penting dalam pemberantasan korupsi.

“Kita perlu memperkuat peran parlemen dalam mempromosikan environmental democracy. Hal ini melibatkan pilar-pilar utama, seperti akses informasi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan akses keadilan dalam masalah lingkungan,” kata Fadli dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Di bawah kepemimpinannya, lanjut Fadli, SEAPAC berupaya melibatkan anggota parlemen dalam dialog anti-korupsi secara konsisten. Hal ini termasuk dengan perspektif perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau.

Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah integrasi Prinsip ke-10 Deklarasi Rio ke dalam kerangka kebijakan dan tata kelola lingkungan.

“Melalui SEAPAC, kami berkomitmen memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi, termasuk yang berkaitan dengan korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” paparnya.

Baca juga: Pantau Jalannya Pilpres Rusia, Fadli Zon: Teknologi Canggih, Pemilu Demokratis

Sebagai Presiden SEAPAC, ia mengajak anggota untuk mengambil peran aktif dalam mempromosikan demokrasi lingkungan di Asia Tenggara. Saat ini, ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework (Kerangka Hak Lingkungan ASEAN). Kerangka tersebut merupakan manifestasi demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio.

Implementasi kerangka tersebut diharapkan dapat mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Para anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini.

Fadli menyatakan, SEAPAC akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di kawasan, termasuk WFD dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), untuk mempromosikan dan merancang langkah-langkah lanjutan bagi parlemen dan anggota parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan.

Baca juga: Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus

“Kami juga akan menjajaki potensi untuk mengadakan audiensi dengan Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) yang bertanggung jawab dalam pengembangan kerangka hak lingkungan tersebut,” ujar Fadli.

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, serta Timor-Leste. Diskusi ini juga menghadirkan berbagai ahli yang memaparkan prinsip-prinsip demokrasi lingkungan agar dapat diterapkan dalam konteks parlemen. Hal ini guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Forum tersebut juga membahas pentingnya peran parlemen dalam mendorong pencapaian komitmen dan target iklim. Termasuk melalui penilaian dampak regulasi lingkungan dalam proses legislatif, analisis anggaran hijau, serta pengawasan dengan dimensi lingkungan.

Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup lokakarya singkat terkait pengalaman dan praktik-praktik baik parlemen dalam implementasi prinsip-prinsip demokrasi lingkungan. Melalui kegiatan ini, anggota SEAPAC dapat bertukar pandangan dan berbagi pengalaman dari negara masing-masing.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com