KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dr Fadli Zon menegaskan pentingnya peran parlemen dalam memajukan demokrasi lingkungan (environmental democracy) dan mengatasi korupsi hijau pada Diskusi Regional SEAPAC di Bali, Rabu (22/05/2024).
Hal tersebut ditegaskan Fadli Zon dalam kapasitasnya sebagai Presiden Organisasi Anggota Parlemen Anti-Korupsi Asia Tenggara atau Southeast Asia Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC),
Forum yang diselenggarakan SEAPAC bersama BKSAP DPR dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertujuan memperkuat komitmen parlemen di kawasan Asia Tenggara terhadap prinsip-prinsip demokrasi lingkungan sebagai salah satu elemen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Kita perlu memperkuat peran parlemen dalam mempromosikan environmental democracy. Hal ini melibatkan pilar-pilar utama, seperti akses informasi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan akses keadilan dalam masalah lingkungan,” kata Fadli dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Di bawah kepemimpinannya, lanjut Fadli, SEAPAC berupaya melibatkan anggota parlemen dalam dialog anti-korupsi secara konsisten. Hal ini termasuk dengan perspektif perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau.
Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah integrasi Prinsip ke-10 Deklarasi Rio ke dalam kerangka kebijakan dan tata kelola lingkungan.
“Melalui SEAPAC, kami berkomitmen memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi, termasuk yang berkaitan dengan korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” paparnya.
Baca juga: Pantau Jalannya Pilpres Rusia, Fadli Zon: Teknologi Canggih, Pemilu Demokratis
Sebagai Presiden SEAPAC, ia mengajak anggota untuk mengambil peran aktif dalam mempromosikan demokrasi lingkungan di Asia Tenggara. Saat ini, ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework (Kerangka Hak Lingkungan ASEAN). Kerangka tersebut merupakan manifestasi demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio.
Implementasi kerangka tersebut diharapkan dapat mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Para anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini.
Fadli menyatakan, SEAPAC akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di kawasan, termasuk WFD dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), untuk mempromosikan dan merancang langkah-langkah lanjutan bagi parlemen dan anggota parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan.
Baca juga: Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
“Kami juga akan menjajaki potensi untuk mengadakan audiensi dengan Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) yang bertanggung jawab dalam pengembangan kerangka hak lingkungan tersebut,” ujar Fadli.
Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, serta Timor-Leste. Diskusi ini juga menghadirkan berbagai ahli yang memaparkan prinsip-prinsip demokrasi lingkungan agar dapat diterapkan dalam konteks parlemen. Hal ini guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Forum tersebut juga membahas pentingnya peran parlemen dalam mendorong pencapaian komitmen dan target iklim. Termasuk melalui penilaian dampak regulasi lingkungan dalam proses legislatif, analisis anggaran hijau, serta pengawasan dengan dimensi lingkungan.
Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup lokakarya singkat terkait pengalaman dan praktik-praktik baik parlemen dalam implementasi prinsip-prinsip demokrasi lingkungan. Melalui kegiatan ini, anggota SEAPAC dapat bertukar pandangan dan berbagi pengalaman dari negara masing-masing.