KOMPAS.com - Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui proses naturalisasi tiga pesepak bola asal Belanda, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
DPR pun meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengesahan ketiga pesepak bola itu sebagai warga negara Indonesia (WNI), sehingga mereka bisa segera memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seluruh proses naturalisasi yang membutuhkan keputusan Komisi III dan Komisi X sudah dilalui.
"(Prosesnya) sudah dilakukan lewat rapat paripurna. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada pemerintah," jelas Hetifah melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Pekan Depan, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Akan Diambil Sumpah Jadi WNI
Dia menjelaskan, raker yang membahas soal naturalisasi itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria serta Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI) Zainuddin Amali.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar, dan pelatih Timnas Indonesia Indra Sjafri.
Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sendiri sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini. Hal ini dilakukan mengingat ada tanggal merah atau libur pada awal pekan.
Hetifah pun berharap presiden segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi WNI.
Baca juga: Profil dan Menit Bermain Ragnar, Thom Haye, Nathan, dan Jay Idzes
“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.
Dia juga berharap agar pengambilan sumpah bisa segera dilakukan, karena akan ada pertandingan prakualifikasi antara Indonesia versus Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 21 Maret 2024 mendatang.
“Perlu kerja sama berbagai pihak untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.
Hetifah menilai, pengesahan ketiga pesepak bola itu harus segera dilakukan karena mereka masih harus disibukkan dengan proses perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) ke PSSI.
Baca juga: Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Masuk
“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antar KNVB ke PSSI supaya Timnas Indonesia bisa bertanding melawan Vietnam,” ucap Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah meminta para suporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi itu agar berjalan lancar.
“Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap agar masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Baca juga: Komisi X DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ragnar, Thom Haye, dan Maarten Paes
Pasalnya, jelas dia, proses naturalisasi memerlukan sejumlah tahapan. Utamanya menyangkut Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Ia menegaskan, proses naturalisasi memerlukan berbagai tahapan.
"Surat Presiden dari pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali bersidang pada tanggal 5 Maret 2024," jelasnya.
"Saat itulah pembahasan langsung masuk soal naturalisasi. Merujuk pada rangkaian waktu yang ada, pembahasan dilakukan secara kilat di DPR agar Indonesia segera punya pemain yang bagus," lanjut Agustina.
Dia menjelaskan, meskipun DPR segera melakukan pembahasan, tetapi semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.
Baca juga: Perkembangan Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye
Agustina menyatakan bahwa DPR berkomitmen mendukung kemajuan sepak bola Tanah Air. DPR bahkan rela jungkir balik untuk kebaikan sepak bola Indonesia.
“Surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke Pemerintah,” sebut legislator dari dapil Jawa Tengah IV itu.
Agustina berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses naturalisasi membutuhkan waktu karena ada proses yang harus dilalui sesuai dengan amanat konstitusi.
“Mekanisme dan tahapan dalam UU harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR, dan kementerian,” papar Agustina.
Perlu diketahui, berdasarkan penjelasan PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae dijadwalkan baru akan mengambil sumpah menjadi WNI pekan depan meski surat persetujuan naturalisasi sudah dikirimkan DPR ke pemerintah.
Baca juga: Thom Haye Jalani Tes Medis: Semangat Jadi Bagian Timnas, Cinta Indonesia
PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024.