Soal Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen, Anggota Komisi X DPR: Masyarakat Akan Jadi Korban

Kompas.com - 14/03/2024, 19:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.Dok. DPR RI Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ecky Awal Mucharam menyebut bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai hal yang kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini

"Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menuliskan bahwa pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen mulai 1 Januari 2025," jelas Ecky melalui keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).

“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok. Bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” sambungnya.

Ecky mengatakan, penurunan daya beli masyarakat pada 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai, seperti membeli makanan maupun perlengkapan rumah tangga.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Said Abdullah: Perlu Kajian yang Matang

“Fenomena makan tabungan (mantab) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat dalam penurunan daya beli masyarakat,” lanjut Ecky.

Ia memaparkan, hasil survei konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menjelaskan, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan.

Kelompok yang paling terkena imbas itu adalah orang-orang dengan pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta dan diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta.

Ecky menambahkan, selain melemahkan daya beli masyarakat, kenaikkan tarif PPN juga akan berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

Ia menilai, penyesuaian tarif PPN akan mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang atau jasa semakin mahal. Hal ini dapat mengakibatkan daya beli masyarakat semakin terpuruk.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada, Baleg DPR: Polemik RUU DKJ Terjawab

“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikkan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat. Pada akhirnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” ujar Ecky.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke