Belajar dari Singapura, Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Jajaki Peluang Kolaborasi Konser Musik Internasional

Kompas.com - 13/03/2024, 20:44 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ratih Megasari Singkarru meminta pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) untuk menjajaki serta memanfaatkan sepenuhnya sejumlah peluang dalam memfasilitasi agenda konser dan event internasional.

Menurutnya, jika ditindaklanjuti, industri ekonomi kreatif memiliki potensi untuk menyumbangkan devisa negara hingga bernilai triliunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ratih dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Ditopang Manufaktur, Pertumbuhan Ekonomi Singapura Diprediksi 2,4 Persen Tahun Ini

Ia meyakini Indonesia bisa melakukan tindakan yang sama seperti Pemerintah Singapura yang berhasil memanfaatkan agenda konser Taylor Swift selama enam hari.

“Selama beberapa hari berturut-turut, (konser Taylor Swift) yang diadakan di Singapura bisa sangat nge-boost produk domestik bruto (PDB) dari negara tersebut hingga mencapai Rp 4 hingga Rp 12 triliun, dari (informasi) yang saya baca dan itu hanya dari konser musik dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucap Ratih seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu.

Menurutnya, Indonesia seharusnya dapat melakukan tindakan serupa, mengingat potensi besar yang dimiliki.

Baca juga: Caleg Terpilih Nasdem di NTT II Mundur, Viktor Laiskodat ke Senayan?

Politisi dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menekankan pentingnya industri ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi yang signifikan.  

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kredibilitas pariwisata, terutama dalam bidang ekonomi kreatif.

Ratih juga menegaskan pentingnya persiapan infrastruktur dan SDM yang mendukung pariwisata. 

“Industri tourism juga harus melibatkan mulai dari perhotelan, transportasi, kuliner, dan lainnya. Jadi, industri ekonomi kreatif tidak bisa dianggap sebelah mata karena sangat bisa menumbuhkan roda ekonomi di negara. SDM kita punya (dan) SDA juga sangat mumpuni. Tinggal bagaimana sumber daya ini kita bisa mengelola dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

Baca juga: PPU Serambi IKN, Fokus Bangun Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur

Tindaklanjut Kemenparekraf

Menanggapi hal tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf mengungkapkan rencananya untuk memfasilitasi berbagai konser dan event internasional melalui Indonesia Tourism Fund 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun.

Selain itu, Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno juga telah melakukan pertemuan dengan para pejabat di Kementerian Perdagangan Singapura untuk menjajaki potensi kolaborasi dalam menghadirkan konser-konser musisi kelas dunia dan event internasional lainnya di Indonesia.

Singapura dianggap mampu menyelenggarakan konser eksklusif Taylor Swift karena memiliki visi ekonomi yang panjang.

"Mereka mengakui kekuatan negara terletak pada sektor jasa. Terlebih setelah sektor manufaktur mengalami pertumbuhan negatif lebih dari 4 persen dan nilai ekspor turun lebih dari 20 persen tahun lalu," tutur Sandiaga.

Berkat pertumbuhan positif terjadi di sektor jasa, termasuk dalam bidang komunikasi, transportasi, perdagangan, perhotelan, dan restoran, ekonomi Singapura masih dapat mencatat pertumbuhan positif pada 2023.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com